Polemik PAW Pengurus KONI Sultra, Plt Ketua: Ada Sekum Rasa Ketua

Kardin, telisik indonesia
Sabtu, 04 Desember 2021
0 dilihat
Polemik PAW Pengurus KONI Sultra, Plt Ketua: Ada Sekum Rasa Ketua
Plt Ketua KONI Sultra, Suryono (kiri) bersama Sekretaris, Muttaqin Siddiq (kanan) saat ditemui di Kendari, Sabtu (4/12/2021). Foto: Kardin/Telisik

" Pergantian struktur di tubuh KONI Sultra tuai polemik, hingga mendapat sorotan. Setelah pengurus lama mengajukan gugatan, Plt Ketua KONI Sultra, Suryono akhirnya angkat bicara terkait pergantian struktur tersebut. "

KENDARI, TELISIK.ID - Polemik pergantian struktur di tubuh KONI Sultra terus mendapat sorotan. Setelah pengurus lama mengajukan gugatan, Plt Ketua KONI Sultra, Suryono akhirnya angkat bicara.

Suryono pun menerangkan duduk perkara yang memicu terjadinya pergantian antar waktu (PAW) struktur, yang saat ini akan dimejahijaukan di Pengadilan Tinggi Urusan Negara (PTUN).

Selain itu, ia juga menantang para penggugat, jika menang di PTUN, Suryono akan mundur dari jabatan Plt Ketua KONI Sultra.

"Kalau kalah, saya mundur jadi ketua," cetus Suryono saat ditemui di kantornya di Kendari, Sabtu (4/12/2021).

Baca Juga: BNNP Sultra Tes Urine Pejabat Diskominfo Sultra, Ini Hasilnya

Ia mengungkapkan, terjadinya PAW atau perombakan struktur karena ada kesalahan mendasar yang tidak bisa ditolerir

Kata dia, itu dipicu adanya pembentukan karateker KONI Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) Nomor: 597 Tahun 2021 yang ditetapkan pada 29 Oktober 2021, itu tanpa sepengetahuan Suryono selaku Plt ketua KONI.

Suryono mengaku, mengetahui ada surat keputusan (SK) karateker itu nanti 23 November 2021 dan ke esokan harinya, ia mengeluarkan SK PAW pengurus KONI Koltim. Menurutnya, itu merupakan kesalahan yang tidak bisa ditolelir.

SK karateker KONI Koltim itu, rupanya ditandatangani oleh Sekretaris KONI yang lama dan rapat dipimpin Ketua OKK KONI Sultra. Menurutnya, itu ada kelebihan kewenangan yang sudah dilakukan.

"Ada Sekum (sekretris umum) rasa ketua. Harusnya, ya ketua rasa ketua, Sekum ya rasa Sekum, Bendum ya rasa Bendum," cetusnya.

Ia pun mempertanyakan, mengapa hanya Koltim saja yang mendapat SK karateker, sementara terdapat beberapa kabupaten lain yang sudah mengajukan karateker dikarenakan masa jabatan yang sudah berakhir.

"Padahal Konkep bupatinya ajukan, Konsel juga ajukan, Buteng juga ajukan, kenapa yang ajukan itu tidak dibuat sama. Asas keadilannya dimana?" tanyanya.

Baca Juga: Pengurus Lama Meja Hijaukan SK KONI, Pengurus Baru: Nanti Malu, Kan Kasihan

Olehnya, ia memperbaiki kembali struktur KONI Sultra. Itu juga dilakukan untuk kembalikan kredibilitas organisasi, sekaligus menghadapi perhelatan olahraga ke depan.

"Kita juga ini kan sedang menghadapi Porprov di tahun depan," pungkasnya.

Sebelumnya, Sekretris pengurus lama KONI Sultra, Tahir Lakimi mengaku akan menggugat SK KONI pusat ke PTUN karena menilai cacat prosedural.

"Biarkan lah hukum yang berbicara. Kita akan melakukan jalur hukum ke PTUN," papar Tahir Lakimi. (C)

Reporter: Kardin

Editor: Fitrah Nugraha

Artikel Terkait
Baca Juga