Polemik Tes Wawasan Kebangsaan Pegawai KPK, DPR: Buka ke Publik

Sugiharta Yunanto, telisik indonesia
Rabu, 05 Mei 2021
0 dilihat
Polemik Tes Wawasan Kebangsaan Pegawai KPK, DPR: Buka ke Publik
Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni. Foto: dpr.go.id

" Kalau memang soal tes ini justru menimbulkan isu di masyarakat, maka kalau perlu kita minta saja ke BKN untuk membuka hasil penilaian para pegawai KPK tersebut secara terang benderang "

JAKARTA, TELISIK.ID - Badan Kepegawaian Negara (BKN) diminta membuka hasil penilaian terhadap para pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang mengikuti tes wawasan kebangsaan untuk menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Hal itu perlu dilakukan apabila tes pada akhirnya menimbulkan polemik dan berdampak kepada kepercayaan publik terhadap kinerja KPK.

“Kalau memang soal tes ini justru menimbulkan isu di masyarakat, maka kalau perlu kita minta saja ke BKN untuk membuka hasil penilaian para pegawai KPK tersebut secara terang benderang,” kata Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni, dalam keterangan tertulisnya, Rabu (5/5/2021).

“Biar kita semua paham yang mana yang benar, mana yang salah,” tambah politisi Partai Nasdem ini.

Kendati demikian, Sahroni mengaku bahwa dirinya sendiri sudah mengecek langsung ke KPK bahwa lembaga negara tersebut hanya menjalankan amanat Undang-Undang (UU) KPK. Meski diakuinya, tes tersebut memang terkesan janggal di luar.

Baca Juga: Dampak Larangan Mudik, Penumpang Kapal Tujuan Wakatobi Desak-desakan

“Saya sudah cek langsung ke KPK tentang hal ini, yang memang terus terang bila dilihat dari luar memang janggal. Namun, setelah mendalami, saya rasa KPK dan pimpinan murni hanya menjalankan amanat undang-undang,” jelasnya.

Politikus Partai Nasdem itu menegaskan, dalam menjalankan tes wawasan kebangsaan terhadap para pegawainya, KPK juga bekerja sama dengan lembaga negara lain.

Beberapa lembaga itu di antaranya BKN, Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Intelijen Strategis TNI (BAIS-TNI), Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), dan lainnya.

“Yang menjalankan tesnya pun bukan KPK, melainkan lembaga kepegawaian negara yakni BKN dengan bekerja sama dengan BIN, BAIS-TNI, BNPT, dan lainnya,” ujarnya.

Baca Juga: Terungkap, Uang Korupsi Bansos COVID-19 Dipakai Untuk Karaoke

Sebelumnya, publik tengah dihebohkan dengan kabar ada puluhan karyawan KPK, termasuk di dalamnya penyidik senior Novel Baswedan yang terancam dipecat karena tak lulus tes wawasan kebangsaan.

Adapun tes tersebut diambil sebagai syarat alih status pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) sesuai amanat Undang-Undang KPK yang baru. (C)

Reporter: Sugiharta Yunanto

Editor: Fitrah Nugraha

TAG:
Artikel Terkait
Baca Juga