MEDAN, TELISIK.ID - Kepolisian Resor Kota Besar Medan, berhasil mengamankan seorang terduga pelaku yang melakukan pembubaran acara kuda kepang.
Acara kuda kepang itu dilaksanakan di Jalan Merpati, Kelurahan Sei Sikambing, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut), pada Kamis (8/4/2021) kemarin.
Terduga pelaku tersebut adalah inisial S, yang merupakan kepala lingkungan (Kepling) serta ketua ormas Forum Umat Islam (FUI). Dia berstatus diamankan di Polrestabes Medan setelah adanya laporan.
S melakukan pembubaran acara kuda kepang. Namun, saat pembubaran itu terjadi bentrok sesama warga. Sehingga, warga setempat mengalami luka dan penghinaan.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, penyidik tengah menangani kasus pembubaran acara kuda kepang. Hasilnya, satu orang yang ditangkap.
