Polisi Curigai Ada Pihak Lain Terlibat dalam Kasus Kehamilan Remaja Disabilitas di Baubau
Elfinasari, telisik indonesia
Rabu, 06 November 2024
0 dilihat
Kasat Reskrim Polres Baubau, Iptu Ridlo Muzayyin Sih Basuki (kanan) saat memberikan keterangan terkait kasus persetubuhan wanita disabilitas. Foto: Elfinasari/Telisik
" Kasus kehamilan seorang remaja berinisial D (19), yang merupakan penyandang disabilitas intelektual (tuna grahita), kini diselidiki polisi. Remaja tersebut diketahui bersekolah di Sekolah Luar Biasa (SLB) Kota Baubau dan saat ini mengandung bayi berusia enam bulan "
BAUBAU, TELISIK.ID – Kasus kehamilan seorang remaja berinisial D (19), yang merupakan penyandang disabilitas intelektual (tuna grahita), kini diselidiki polisi. Remaja tersebut diketahui bersekolah di Sekolah Luar Biasa (SLB) Kota Baubau dan saat ini mengandung bayi berusia enam bulan.
Kasus ini telah menjadi sorotan publik dan polisi masih mendalami kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat, selain terduga utama berinisial A.
Kasat Reskrim Polres Baubau, Iptu Ridlo Muzayyin Sih Basuki, menjelaskan bahwa pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi, namun hingga saat ini belum ada bukti yang cukup untuk menetapkan A sebagai pelaku tunggal.
Baca Juga: Polda Sultra Bongkar Jaringan Narkoba Antarprovinsi, Empat Pengedar Sabu Ditangkap
"Kami masih memeriksa saksi-saksi lain dan mencurigai ada pihak lain yang mungkin terlibat dalam kasus ini," ujar Ridlo pada Rabu (6/11/2024).
Pemeriksaan terhadap korban dilakukan dengan pendampingan guru, orang tua, serta psikolog dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak. Dalam keterangannya, korban mengungkapkan bahwa dugaan tindakan asusila terjadi di sebuah kebun di area Topa, Kelurahan Sulaa, serta di rumah terduga A. Namun, meski telah diperiksa, terduga A membantah keterlibatannya dalam perbuatan tersebut.
Baca Juga: Kasus Korupsi di Konawe, Pejabat Proyek Tambatan Perahu Ditahan Kejari
Ridlo mengungkapkan bahwa proses penyelidikan akan dilanjutkan dengan pengambilan sampel DNA bayi setelah kelahirannya, untuk memastikan identitas pelaku. "Kami sudah menggelar perkara, dan saat ini kami menunggu kelahiran bayi untuk pengambilan sampel DNA," jelas Ridlo.
Meskipun pengambilan sampel DNA bisa dilakukan saat bayi masih dalam kandungan, Ridlo mengatakan hal tersebut berisiko tinggi. Polisi lebih memilih untuk menunggu kelahiran bayi guna melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi terus mengawasi terduga pelaku dan berupaya mengumpulkan keterangan lebih lanjut dari saksi-saksi lain untuk mengungkap pelaku yang sebenarnya. (C)
Penulis: Elfinasari
Editor: Mustaqim
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS