Polisi dan TNI Gagalkan Pengiriman 540 Liter Arak

Sunaryo, telisik indonesia
Minggu, 01 Desember 2019
0 dilihat
Polisi dan TNI Gagalkan Pengiriman 540 Liter Arak
Miras tradisional jenis arak yang berhasil diamankan Polisi dan TNI. Foto : Naryo/Telisik

" Totalnya sekitar 540 liter yang masukan dalam 13 karung. "

MUNA, TELISIK.ID - Aparat Kepolisian Resort (Polres) Muna bersama TNI, Sabtu (30/11/2019) sekira pukul 21.15 Wita berhasil menggagalkan pengiriman Minuman Keras (Miras) tradisional jenis arak di pelabuhan nusantara Raha. Miras yang dikemas dalam jerigen ukuran 20 liter itu rencananya akan dikirim di Kendari via kapal malam.

Baca Juga: Muna Timur Dapat Bantuan Perikanan Milyaran Rupiah

"Totalnya sekitar 540 liter yang masukan dalam 13 karung," kata Kapolres Muna, AKBP Debby Asri Nugroho melalui Kasat Reskrim, AKP Muh. Ogen Sairi.

Penggagalan pengiriman miras tersebut berdasarkan dari laporan masyarakat. Tim gabungan dari Polres dan Kodim yang tengah melakukan operasi Pekat bergegas menuju pelabuhan dan berhasil menemukan barang bukti bersama pemiliknya atas nama Saidatul, warga Desa Kafofo, Kecamatan Kontukowuna.

"Pemiliknya tengah kita amankan guna pemeriksaan lebih lanjut," terangnya.

Dalam operasi Pekat kali ini, selain miras, sasaran utamanya adalah premanisme, senjata tajam dan judi.

"Operasi akan terus kita lakukan dalam rangka memberika rasa aman pada masyarakat menjelang natal dan tahun baru," pungkasnya.

Reporter: Naryo
Editor: Sumarlin

Baca Juga