KPK Tahan Kepala BPK Sultra, Diduga Terima Suap Rp 100 Juta Demi Kenaikan Jabatan

Ibnu Sina Ali Hakim, telisik indonesia
Kamis, 18 Agustus 2022
0 dilihat
KPK Tahan Kepala BPK Sultra, Diduga Terima Suap Rp 100 Juta Demi Kenaikan Jabatan
KPK menetapkan Kepala Perwakilan BPK Sulawesi Tenggara, Andy Sonny sebagai tersangka. Foto: Okezone

" KPK menetapkan Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Sulawesi Tenggara (Sultra), Andy Sonny (AS) sebagai tersangka kasus dugaan suap, terkait pemeriksaan laporan keuangan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) "

JAKARTA, TELISIK.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Sulawesi Tenggara (Sultra), Andy Sonny (AS) sebagai tersangka kasus dugaan suap, terkait pemeriksaan laporan keuangan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) Tahun Anggaran 2020.

Selain Andy Sonny, KPK juga menetapkan tiga tersangka lainnya, yakni Pemeriksa pada BPK Sulsel, Yohanes Binur Haryanto Manik (YBHM) Kasubbag Humas dan Tata Usaha BPK Sulsel, Wahid Ikhsan Wahyudin (WIW) serta Staf Humas dan Tata Usaha BPK Sulsel, Gilang Gumilar (GG). Mereka ditetapkan sebagai tersangka penerima suap.

"Dari hasil pengumpulan informasi dan data dari berbagai sumber termasuk adanya fakta persidangan dalam perkara Terpidana Nurdin Abdullah dkk terkait dugaan tindak pidana korupsi dimaksud," kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata dilansir dari Okezone.com.

Melansir Fajar.co.id, adapun uang yang diduga diterima secara bertahap oleh YBHM, WIW dan GG dengan keseluruhan sejumlah sekitar Rp 2,8 miliar dan AS turut diduga mendapatkan bagian Rp 100 juta yang digunakan untuk mengurus kenaikan jabatan menjadi Kepala BPK Perwakilan.

Baca Juga: Bos Judi Online di Sumatera Utara Belum Diperiksa Polisi, Status Dinaikan

Baca Juga: 3 Penyidik Dilapor ke Propam Polda Sumatera Utara, Ini Sebabnya

Sedangkan ER juga mendapatkan jatah sejumlah sekitar Rp 324 juta dan KPK juga masih akan melakukan pendalaman terkait dugaan aliran uang dalam pengurusan laporan keuangan Pemprov Sulsel ini.

Andy Sony ditahan di Rutan KPK gedung Merah Putih, Yohanes Binur Haryanto Manik ditahan di Rutan KPK pada Kavling C1, Wahid Ikhsan Wahyudin ditahan di Rutan KPK pada Kavling C1 dan Gilang Gumilar ditahan di Rutan KPK pada Kavling C1. (C)

Penulis: Ibnu Sina Ali Hakim

Editor: Kardin

Baca Juga