Polisi Selidiki Jual Beli Vaksin Booster Ilegal di Jatim
Try Wahyudi Ary Setyawan, telisik indonesia
Senin, 10 Januari 2022
0 dilihat
Jajaran kepolisian di Mapolda Jatim saat melakikan konferensi pers. Foto: Try Wahyudi Ari Setyawan/Telisik
" Polda Jawa Timur (Jatim) menyelidiki kasus dugaan sindikat jual beli vaksin COVID-19 booster illegal di Kota Surabaya "
SURABAYA, TELISIK.ID - Polda Jawa Timur (Jatim) menyelidiki kasus dugaan sindikat jual beli vaksin COVID-19 booster illegal di Kota Surabaya. Polisi juga masih melakukan penyelidikan terkait kasus itu.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan, meski masih belum menemukan titik temu, pihaknya memastikan tidak ada keterlibatan pihak pemerintah dalam jual beli tersebut.
"Dari data yang ada, tidak ada unsur pemerintah yang terlibat. Oleh sebab itu Polda Jatim memberikan asistensi untuk dilakukan penyelidikan," jelasnya di Mapolda Jatim.
Diungkapkan, vaksin COVID-19 booster ilegal dan berbayar itu diduga didapatkan oleh para sindikat dari sisa vaksin yang ada. Sebab, merek vaksin yang dijual itu CoronaVac yang merupakan buatan perusahaan asal Tiongkok, Sinovac. Vaksin itu dicanangkan gratis oleh pemerintah.
"Dugaannya adalah sisa vaksin yang digunakan," tandasnya.
Baca Juga: Dubes Hadir di HPN, Peluang Bagi Daerah Jalin Kerja Sama Strategis
Sekedar diketahui, Dinas Kesehatan Kota Surabaya melaporkan adanya dugaan jual beli vaksin booster secara illegal di Surabaya. Kepala Dinkes Surabaya, Nanik Sukristina sebenarnya belum tahu persis terkait adanya jual beli vaksin COVID-19 booster. Namun, ada pemberitaan yang muncul bahwa seorang warga Surabaya mendapatkan vaksin Sinovac dengan harga Rp250 ribu.
Nanik sendiri mengaku masih menunggu hasil penelusuran Polrestabes Surabaya. Sebab, sekarang ini kepolisian sedang melakukan penyidikan.
Baca Juga: Sopir Angkot Kejar Pengendara Wuling Gunakan Senjata
"Hasil penelusuran kasus tersebut menunggu hasil penelusuran kasus dari pihak Polrestabes dan menunggu hasil penyidikan dari pihak Polrestabes," ucapnya. (B)
Reporter: Try Wahyudi Ari Setyawan
Editor: Kardin