Polisi Tangkap Pelaku Pelecehan Seksual di Gudang Masjid

Reza Fahlefy, telisik indonesia
Minggu, 11 Desember 2022
0 dilihat
Polisi Tangkap Pelaku Pelecehan Seksual di Gudang Masjid
Pelaku pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur (kiri) ketika diinterogasi petugas kepolisian (kanan). Foto: Humas Polres Pelabuhan Belawan

" Pelaku melakukan perbuatan pelecehan seksual kepada korban yang masih berusia 5 tahun "

MEDAN, TELISIK.ID - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pelabuhan Belawan menangkap R, seorang penjaga masjid atau marbot di Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara.

Pria ini melakukan perbuatan melanggar hukum dan tidak terpuji. Dia berbuat cabul atau pelecehan seksual kepada anak di bawah umur, usai pulang mengaji di masjid.

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Faisal Simatupang membenarkan adanya penangkapan itu. Pelaku diamankan berdasarkan adanya laporan dari keluarga korban yang keberatan.

"Iya, sudah diamankan. Saat ini telah ditahan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan," kata AKBP Faisal Simatupang, Minggu (11/12/2022) melalui selularnya.

Diakui Faisal, pelaku melakukan perbuatan pelecehan seksual kepada korban yang masih berusia 5 tahun.

Baca Juga: Mantan Pengurus PSMS Medan Ditetapkan Tersangka, Ini Kasusnya

"Jadi, setelah menerima laporan dari keluarga korban, lalu Unit PPA melakukan pemeriksaan sejumlah saksi dan akhirnya mengamankan pelaku. Pelaku dipersangkakan melanggar pasal 76 E junto pasal 82 UU RI No 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman pidana 5 hingga 15 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 5 miliar," terangnya.

Terpisah, Kepala Unit PPA Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan Ipda Rostati menambahkan bahwa kasus ini sudah berlangsung beberapa pekan ini. Pelaku membujuk korbannya dengan memberikan permen.

"Saat itu, pelaku yang sudah merencanakan aksinya mengajak korban ke gudang masjid. Pelaku berpura-pura mengajak korban untuk main tebak-tebakan rasa permen. Lalu pelaku menutup mata korban dan memasukkan alat vitalnya ke dalam mulut korban," ungkapnya.

Korban sempat muntah, karena merasakan tidak enak. Akan tetapi, pelaku tidak memperdulikan keluhan itu.

"Pelaku mengaku itu permen. Dari hasil pemeriksaan, ternyata dia menargetkan empat orang anak. Tapi yang berhasil dilakukan sebanyak dua kali," tambahnya.

Kasus ini terungkap setelah keluarga korban membuat laporan. Baru dari perwakilan dari satu orang korban yang berani melapor.

Baca Juga: Pria Ini Nekat Habisi Istri Siri Dibakar Api Cemburu

"Sudah kami periksa pihak pelapor dan saksi. Untuk korban yang lainnya, kami akan berkomunikasi juga dengan keluarga korban yang lainnya," tuturnya.

Pelaku telah diinterogasi polisi, dia mengakui semua perbuatannya dan sudah menyusun rencana sebelum beraksi. Pelaku diamankan kemarin.

"Awalnya pelaku mengakui bahwa itu permen batangan. Setelah target yakin, barulah pelaku beraksi. Pelaku mengaku termotivasi berbuat pelecehan seksual terhadap anak karena menonton video porno di handphonenya. Saat ini dia telah ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," terangnya. (B)

Penulis: Reza Fahlefy

Editor: Haerani Hambali

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

Baca Juga