Polres Baubau Bekuk Pelaku Penodongan di Kotamara

Iradat Kurniawan, telisik indonesia
Senin, 18 April 2022
0 dilihat
Polres Baubau Bekuk Pelaku Penodongan di Kotamara
Pelaku penodongan ketika diamankan kepolisian Sektor Wolio Kota Baubau. Foto: Ist.

" Adapun peristiwa penodongan tersebut dialami AW pada hari Jumat bulan November tahun lalu ketika hendak menutup kedai kopi miliknya di pelataran Kotamara "

BAUBAU, TELISIK.ID - Kepolisian Resort Kota Baubau berhasil meringkus pelaku penodongan yang dialami AW, warga Kelurahan Kaobula, Kecamatan Batu Poaro, Kota Baubau, Minggu (17/4/2022).

Adapun peristiwa penodongan tersebut dialami AW pada hari Jumat bulan November tahun lalu ketika hendak menutup kedai kopi miliknya di pelataran Kotamara.

Pada saat itu tiba-tiba saja muncul dua orang pelaku (AL dan AJ) menodongkan sebilah pisau dan salah satu di antaranya berhasil mengambil sebuah handphone setelah mencari barang milik korban di kedai kopi.

Dari kejadian tersebut korban mengalami kerugian  jutaan rupiah dan atas kejadian tersebut korban merasa keberatan dan melaporkannya ke Polsek Wolio untuk dilakukan proses hukum.

Kasi Humas Polres Baubau Iptu Rahmat dalam siaran persnya membenarkan hal tersebut dan mengatakan bahwa kedua pelaku dan barang bukti telah diamankan.

Baca Juga: Remaja Asal Luwu Diamankan Polisi Usai Bawa Kabur HP

"Benar Polres Baubau dalam hal ini Polsek Wolio telah berhasil mengungkap pelaku kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang terjadi pada hari  Jumat bulan November tahun lalu bertempat di area Kotamara," kata Iptu Rahmat dalam siaran persnya, Senin (18/4/2022).

Baca Juga: Hanya 8 Jam, Tahanan yang Dititip Keluarga di Kerangkeng Milik Mantan Bupati Langkat Tewas

"Kedua pelaku dan barang bukti yang sebagiannya masih dalam pencarian, sudah diamankan di Polsek Wolio Polres Baubau dan pelaku diancam dengan pidana penjara paling lama 9 tahun," tutupnya. (C)

Reporter: Iradat kurniawan

Editor: Haerani Hambali

Baca Juga