Polsek Tampo Ringkus Penipu Jual Beli Mobil di Bone

Sunaryo, telisik indonesia
Selasa, 27 Oktober 2020
0 dilihat
Polsek Tampo Ringkus Penipu Jual Beli Mobil di Bone
Sultan, pelaku penipuan diamankan Reskrim Polsek Tampo bersama Resmob Polres Bone. Foto: Ist.

" Karena mobil tak tiba, saya langsung melaporkan ke Polsek Tampo. "

MUNA, TELISIK.ID - Sitti Mirni, warga Jalan Lapaga, Kelurahan Napabalano, Kecamatan Napabalano, Kabupaten Muna menjadi korban penipuan jual beli mobil yang diduga dilakukan oleh pelaku bernama Sultan.

Sitti Mirni menceritakan, pada 13 Oktober lalu, dia mentransfer uang pada terduga pelaku sebesar Rp 60 juta untuk uang muka pembelian satu unit mobil. Uang ditransfer dua kali melalui BRI Link. Pertama sebesar Rp 33 juta. Lalu berikutnya Rp 27 juta. Namun, setelah menunggu beberapa waktu, mobil yang dijanjikan Sultan tak kunjung tiba.

"Karena mobil tak tiba, saya langsung melaporkan ke Polsek Tampo," kata Mirni.

Kapolres Muna, AKBP Debby Asri Nugroho melalui Kapolsek Tampo, IPTU LM Arwan menerangkan, laporan dugaan penipuan itu masuk pada 22 Oktober lalu. Setelah menerima laporan, pihaknya lalu melakukan pengungkapan.  

Baca juga: Delapan Tahanan Polsek Medan Timur Kabur, Kapolsek Diperiksa

"Kita telusuri keberadaan pelaku di Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) ," kata Arwan, Selasa (27/10/2020).

Setelah posisi pelaku di Bone diketahui, pihaknya lalu berkoordinasi dengan Resmob Polres Bone guna melakukan penangkapan. Tak butuh waktu lama, pelaku berhasil diamankan.  

"Pelaku dalam perjalanan dari Bone menuju Muna," pungkasnya. (B)

Reporter: Sunaryo

Editor: Haerani Hambali

TAG:
Baca Juga