Positif COVID-19 di Sultra Bertambah 42 Orang, Satu Meninggal
Siswanto Azis, telisik indonesia
Selasa, 01 September 2020
0 dilihat
Jubir Satgas COVID-19 Sultra, dr Laode Wayong Rabiul Awal. Foto: Ist.
" Protokol kesehatan yang dimaksud antara lain rajin mencuci tangan, menjauhi kerumunan dan memakai masker. Hal-hal tersebut bisa meminimalisir penularan virus COVID-19. "
KENDARI, TELISIK.ID - Kasus positif COVID-19 di Sultra bertambah 42 kasus pada Selasa (1/9/2020), dengan demikian, secara kumulatif sudah mencapai 1.608 orang.
Berdasarkan data resmi dari Satgas COVID-19 dari jumlah tersebut sebanyak 1.087 orang di antaranya telah dinyatakan sembuh, dan 31 orang telah meninggal dunia akibat terinfeksi COVID-19.
Juru Bicara Satgas COVID-19 Sultra, dr Laode Wayong Rabiul Awal mengatakan, penambahan kasus positif COVID-19 tersebut terbanyak di Kota Kendari dan Kota Baubau masing-masing 19 orang, kemudian Kabupaten Kolaka, Muna, Buton dan Buton Tengah masing-masing satu orang.
"Sedangkan kasus sembuh berasal dari Kendari lima orang dan Kota Baubau 10 orang serta meninggal dunia hari ini bertambah satu orang," terang Dokter Wayong.
Baca juga: Spazio Kendari Diberi Waktu 90 Hari Urus Izin Lingkungan
Sementara itu pasien yang terpapar COVID-19 yang masih menjalani perawatan atau isolasi di beberapa rumah sakit rujukan di Sulawesi Tenggara sebanyak 490 orang.
"Suspek 78 orang, kontak erat 918, kasus baru 42 orang" ujarnya
Lebih Lanjut dokter Wayong Mengatakan, Pemerintah masih terus mengimbau masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan. Terutama ketika beraktivitas di area publik. Tentu guna menekan laju penularan COVID-19.
"Protokol kesehatan yang dimaksud antara lain rajin mencuci tangan, menjauhi kerumunan dan memakai masker. Hal-hal tersebut bisa meminimalisir penularan virus COVID-19," ujarnya.
Demi kepatuhan terhadap protokol kesehatan, pemerintah ingin memberikan sanksi kepada masyarakat yang melanggar. Sanksi diatur dalam Inpres Nomor 6 tahun 2020.
Reporter: Siswanto Azis
Editor: Kardin