Pemudik yang Balik ke Kota Kendari Wajib PCR

Musdar, telisik indonesia
Senin, 19 Juli 2021
0 dilihat
Pemudik yang Balik ke Kota Kendari Wajib PCR
Pemudik wajib tes PCR bila ingin balik ke Kendari. Foto: Repro Google.com

" Masyarakat yang melakukan perjalanan ke luar daerah dan akan kembali ke Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), diwajibkan tes Polymerase Chain Reaction atau PCR. "

KENDARI, TELISIK.ID - Masyarakat yang melakukan perjalanan ke luar daerah dan akan kembali ke Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), diwajibkan tes Polymerase Chain Reaction atau PCR.

Selain PCR, pemudik diwajibkan menunjukkan sertifikat vaksin COVID-19.

Hal itu disampaikan Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir merespon masih ada masyarakat yang nekat mudik atau melakukan perjalanan antar daerah di saat PPKM Mikro.

"Kan sudah ada aturannya bahwa setiap masyarakat yang akan melintas di setiap daerah memenuhi ketentuan, kalau lewat udara ada syarat-syaratnya, lewat darat dan lewat laut juga ada syarat-syaratnya," kata Sulkarnain, Senin (19/7/2021).

Tidak hanya berpergian ke luar daerah, namun juga berlaku untuk yang akan kembali di daerah.

"Tetap mengikuti prosedurnya, sekarang persyaratannya ada sertifikat vaksin dan ada persyaratan swab antigen/PCR. Jadi penuhi itu," sambungnya.

Baca juga: Terbakar, Begini Kondisi Pasar Sentral Kendari

Baca juga: Pasar Sentral Kendari Dilalap si Jago Merah

Gubernur Sultra sebelumnya telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 550/2841 tentang Protokol Kesehatan transportasi selama PPKM mikro terbatas di Sultra.

Dalam SE tersebut, disampaikan bahwa semua pelaku perjalanan melalui darat, laut dan udara yang berasal dari luar Sultra ke wilayah Sultra diwajibkan melakukan test swab RT-PCR.

Kemudian, Wali Kota Kendari mengeluarkan SE tentang pengetatan PPKM di Kota Kendari dalam rangka pengendalian COVID-19.

SE bernomor 440/4541/2021, memuat 13 aturan yang harus diterapkan selama PPKM Mikro.

Pada poin ke-11 dalam SE tersebut, disampaikan bahwa kegiatan transportasi umum akan diatur oleh Pemerintah Daerah untuk kapasitas dan protokol kesehatan.

Dihubungi terpisah, Ketua Komisi III DPRD Kota Kendari LM Rajab Jinik menyampaikan dukungannya atas upaya-upaya yang dilakukan pemerintah dalam rangka meredam mobilitas masyarakat yang dapat memicu COVID-19 semakin meningkat di Kota Kendari.

"Karena jujur saja COVID-19 ini dia tersebar karena mobilitas, jadi kita batasi dulu mobilitas," kata Rajab Jinik. (B)

Reporter: Musdar

Editor: Haerani Hambali

Baca Juga