Pria Ini Pakai Dana Bansos untuk Main Judi, Pemerintah Rugi Miliaran Rupiah
Ibnu Sina Ali Hakim, telisik indonesia
Jumat, 17 Juni 2022
0 dilihat
Seorang pria di Jepang nekat menggunakan dana bansos senilai miliaran rupiah, untuk bermain judi online. Foto: Repro BBC
" Pria asal Jepang bernama Sho Taguchi terjerat kasus hukum lantaran diduga bermain judi online dengan menggunakan dana bantuan sosial (Bansos) COVID-19 "
TOKYO, TELISIK.ID - Pria asal Jepang bernama Sho Taguchi terjerat kasus hukum lantaran diduga bermain judi online dengan menggunakan dana bantuan sosial (Bansos) COVID-19.
Melansir Jurnalsoreang, berdasarkan keterangan pengacara Sho Taguchi, kliennya tersebut menerima kiriman uang yang disebut-sebut sebagai dana bansos COVID-19 dan menggunakan uang tersebut untuk judi online.
Menurutnya, pria 24 tahun tersebut malah mentransfer sekira 43 juta yen atau lebih dari Rp 4 miliar ke tiga agen layanan pembayaran online dari rekening banknya melalui serangkaian 29 transfer.
Sementara itu, ketiga agen layanan pembayaran online yang ia kirim lebih dari Rp 4 miliar tersebut diyakini memiliki ikatan bisnis dengan situs kasino online atau judi online.
Menurut sumber di kantor kota, Taguchi telah mentransfer lebih dari 35 juta yen atau lebih dari Rp 3 miliar ke salah satu agen melalui 27 pengiriman uang.
Namun, agen tersebut mengembalikan jumlah penuh ke rekening kota pada 20 Mei 2022 lalu setelah polisi menangkap Taguchi.
Pasalnya, ia dicurigai melakukan penipuan komputer dengan mentransfer setidaknya sebagian dana ke sebuah perusahaan meskipun mengetahui bahwa dana tersebut telah dikirim kepadanya secara tidak sengaja.
Baca Juga: Ini Tempat Terkering di Dunia, Miliki Persentase Curah Hujan Nol Persen
Sebelumnya, pemerintah Kota Abu di Prefektur Yamaguchi memulihkan 35 juta yen atau lebih dari Rp 3 miliar dari 46,3 juta yen atau lebih dari Rp 5 miliar yang secara keliru dikirim ke rekening bank satu-satunya penduduk, menurut sumber kota.
Pada bulan April 2022 lalu, seorang pejabat kota secara tidak sengaja mengirim Taguchi pembayaran sekaligus sebesar 46,3 juta yen atau lebih dari Rp 5 miliar, di samping subsidi bansos COVID-19 100.000 yen yang dibagikan kepada 463 rumah tangga di masyarakat.
Akan teteapi, Taguchi menolak untuk membayar kembali dana tersebut dan menurut pengacaranya, mengklaim bahwa dia telah mempertaruhkan uang itu.
"Saya sudah memindahkan uang itu, tidak bisa dikembalikan. Sudah tidak bisa diapa-apakan lagi. Saya tidak akan kabur. Saya akan membayar kejahatan saya," ujar pria itu sebagaimana dikutip dari Suara.com jaringan Telisik.id.
Taguchi juga memberi tahu polisi prefektur bahwa dia kehilangan semua dana di situs web kasino luar negeri atau judi online.
Wali Kota Abu Norihiko Hanada menegaskan tidak percaya pada pengacara pelaku tersebut.
Baca Juga: Judi Online Legal di Negara Ini, Sempat Buka Taruhan Pemilihan Presiden
"Saya tidak percaya klaim pengacara bahwa dia kehilangan semuanya melalui judi online," kata Wali Kota Abu Norihiko Hanada.
“Mungkin saja dana itu masih ada di rekeningnya. Kami ingin menemukan mereka dan mendapatkan kembali jumlah penuh,” katanya.
Ketika pengacaranya mengatakan Taguchi bersedia mengembalikan dana tersebut, dia tidak memiliki aset keuangan pribadi.
Hingga saat ini kasus yang menjerat Taguchi membuat warga Jepang lebih waspada dalam menerima dan menggunakan uang. (C)
Penulis: Ibnu Sina Ali Hakim
Editor: Haerani Hambali