Kombes Irwan Akui Pertemuan Ketua KPK Firli dan SYL, Tapi Tak Ada Penyerahan Uang
Mustaqim, telisik indonesia
Selasa, 10 Oktober 2023
0 dilihat
Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar akui ada pertemuan antara Ketua KPK, Firli Bahuri, dengan SYL. Foto: Ist.
" Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar, buka suara terkait dirinya yang terserat dalam pusaran kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL) "
JAKARTA, TELISIK.ID - Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar, buka suara terkait dirinya yang terserat dalam pusaran kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Irwan mengaku, sebelumnya sudah dimintai keterangan sebagai saksi di Polda Metro Jaya dalam kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK tersebut. Saat itu dia diperiksa dalam tahap penyelidikan.
“Pemeriksaan terhadap saya sudah dilakukan pada tahap penyelidikan, dilaksanakan di awal-awal Agustus 2023,” ungkap Irwan, Selasa (10/10/2023).
Irwan tak menampik jika dirinya akan dipanggil lagi oleh penyidik untuk dimintai keterangan setelah kasus ini naik ke penyidikan.
“Informasi yang kami dapatkan proses penanganan kasus ini sudah tahap penyidikan, tentu saya akan dimintai keterangan lagi sebagai saksi dalam tahap penyidikan,” jelasnya.
Baca Juga: IPW Dapat Info Kapolrestabes Semarang Serahkan Uang dari SYL ke Ketua KPK Firli Bahuri
Mantan Kapolrestabes Makassar ini mengakui, memang ada pertemuan antara Ketua KPK, Firli Bahuri, dengan SYL. Dia pun membenarkan menemani SYL untuk bertemu dengan Firli. Pertemuan itu diakui dalam rangka membuat kesepakatan untuk mencegah tindak pidana korupsi. Sedangkan hal-hal yang terjadi seterusnya, Irwan mengaku tidak tahu.
“Pernah ada di tahun 2021, kira-kira di Februari itu saya diminta menemani Pak SYL untuk menemui Pak Firli dalam rangka membangun atau membuat MoU kerja sama pencegahan tindak pidana korupsi atau pendampingan di Kementan, dalam hal ini pencegahan korupsi. Itu saja yang saya tahu,” tuturnya.
Irwan membantah jika ada penyerahan uang seperti informasi yang beredar. “Penyerahan uang itu tidak betul, saya tidak pernah merasa. Kan seperti yang saya sampaikan tadi, saya sudah dimintai keterangan dalam tahap penyelidikan, sekarang kan sudah masuk tahap penyidikan tentu saya akan dimintai keterangan,” bebernya.
Irwan juga menjelaskan, hubungannya dengan Firli adalah mantan atasan di kepolisian. Sedangkan hubungan dengan SYL adalah kerabat keluarga.
“Pak Firli adalah atasan langsung saya ketika saya menjabat Direktur Kriminal Umum di Polda Nusa Tenggara Barat kira-kira tahun 2017. Kemudian Pak Mentan adalah paman saya kebetulan bersaudara dengan mertua perempuan saya,” urainya.
Syahrul Yasin Limpo dijadwalkan akan dipanggil untuk menjalani pemeriksaan di KPK pada Rabu (11/10/2023). Menurut agenda, Syahrul diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementan RI.
“Sesuai dengan informasi yang kami terima, besok Rabu bertempat di Gedung Merah Putih, benar tim penyidik KPK menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan sebagai saksi, Syahrul Yasin Limpo,” ungkap Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri.
Pemeriksaan ini, menurut Ali, sebagai bagian dari kebutuhan melengkapi alat bukti dalam berkas perkara penyidikan dengan tersangka lain. Ali berharap SYL bersikap kooperatif.
“Kami harap yang bersangkutan dapat hadir sesuai dengan komitmennya yang akan selalu kooperatif mengikuti seluruh proses penyelesaian perkara dimaksud,” harapnya.
Sementara itu, Ketua KPK, Firli Bahuri, menanggapi kritik dari masyarakat sipil yang menyebut pimpinan KPK saat ini menyimpan banyak masalah. Firli dinilai tak layak memimpin KPK karena memiliki catatan buruk dalam perjalanan kariernya. Dia pun dianggap telah bermasalah sejak sebelum menjabat sebagai ketua KPK.
“Semua orang boleh membuat penilaian sesuai kepentingannya. Saya tidak ada urusan dengan yang bersangkutan. Terima kasih atas penilaiannya, manusia bisa menilai apapun. Salam hormat,” tegas Firli.
Firli menuturkan, dirinya telah 40 tahun mengabdi sejak pangkat sersan dua polisi pada 1983. Pensiunan Polri jenderal bintang tiga itu mengaku ikhlas dengan jalan hidupnya dari anak petani miskin di dusun Lontar, Kecamatan Muara Jaya, Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan.
Baca Juga: Polda Metro Ungkap Kabar Penggeledahan Rumah Firli, KPK Periksa Dokter dan Anak Buah SYL
“Semua atas kuasa dan kehendak Allah SWT. Anda tentu tidak bisa memilih tempat lahir, dari siapa Anda dilahirkan, akan jadi apa Anda kelak. Semua rahasia Allah SWT. Saya pun jadi Ketua KPK atas kehendak Allah SWT,” kilah Firli.
Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, menyampakan desakan agar Polda Metro Jaya dan KPK bisa profesional dalam menangani kasus ini. KPK saat ini mengusut dugaan korupsi di Kementan RI yang menyeret SYL, sementara Polda Metro Jaya juga mengusut dugaan pemerasan pimpinan KPK terhadap SYL.
“Sehingga semua terungkap, bahwa korupsi yang diduga dilakukan menteri dan kawan-kawan di Kementan segera diungkap dan dibawa ke pengadilan. Dugaan pemerasan yang terkait dengan pimpinan KPK yang ditangani Polda Metro Jaya juga segera dituntaskan,” desak Boyamin kepada wartawan.
Boyamin berharap, Polda Metro Jaya dan KPK, tidak ada saling menyandera apalagi kompromi dan tetap bekerja sesuai dengan tupoksi masing-masing. (A)
Reporter: Mustaqim
Editor: Kardin
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS