Profesionalisme dan Integritas Badan Ad Hock Pemilu Diuji

Sunaryo, telisik indonesia
Selasa, 24 Januari 2023
0 dilihat
Profesionalisme dan Integritas Badan Ad Hock Pemilu Diuji
Ketua KPU Muna, Kubais melantik 450 PPS Pemilu 2024. Foto: Sunaryo/Telisik

" KPU Muna telah menyelesaikan tahapan pembentukan badan ad hock Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilu 2024 "

MUNA, TELISIK.ID - KPU Muna telah menyelesaikan tahapan pembentukan badan ad hock Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilu 2024.

Adapun jumlah PPK yang telah dilantik sebanyak 110 orang yang tersebar di 22 kecamatan dan 450 PPS untuk 150 desa/kelurahan.

Bupati Muna, LM Rusman menerangkan, badan ad hock yang direkrut KPU adalah orang-orang pilihan yang dinilai mampu menjalankan tahapan pemilu. Nah, karena telah diberi amanah, profesionalisme dan integritas badan ad hock mulai diuji. Karena, proses pemilu rentan dengan penyimpangan dan godaan oleh individu-individu yang tidak bertanggung jawab.

Baca Juga: Komisioner KPU Muna Barat Jaga Citra dan Kredibilitas Lembaga

"Profesionalitas dan integritas harus dipertahankan. Jangan lakukan hal-hal yang bisa menciderai sistem demokrasi," kata Rusman di sela-sela pelantikan 450 PPS, Selasa (24/1/2023).

Sementara itu, Ketua KPU Muna, Kubais berharap penyelenggara pemilu bekerja profesional, mandiri, jujur dan adil sesuai dengan yang telah diucapkan pada pakta integritas. Saat ini, tugas penyelenggara sudah sangat mendesak.

Untuk PPS, pada 26-31 Januari sudah harus membuka pendaftaran Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih). Hasilnya, disampaikan ke KPU melalui PPK yang selanjutnya akan diunduh pada aplikasi Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hock (SIAKBA).

Baca Juga: Beredar Sejumlah Calon PPK KPU Muna Barat Punya Nilai Tinggi Tapi Tak Ikut Wawancara

"Koordinasikan dengan Panwascam, kepala desa dan lurah," kataya.

Setelah Pantarlih direkrut, tahapan akan dilanjutkan dengan pemutakhiran data pemilih. Untuk pemuktakhiran itu, Kubais mewanti-wanti PPK dan PPS harus fokus. Jangan ada pemilih yang tercecer. Misalnya pemilih yang memenuhi syarat (MS) tetapi tidak dimasukan dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan pemilih yang meninggal dunia masih mask dalam DPT.

"Harus cermat dan teliti. Jangan ada pemilih yang dirugikan," pungkasnya. (B)

Penulis: Sunaryo

Editor: Kardin

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

Baca Juga