Bantah Tudingan Tahan Dana Kompensasi, Kades Morombo Pantai Salurkan Uang Rp 50 Juta ke 168 KK

Riksan Jaya, telisik indonesia
Sabtu, 11 Mei 2024
0 dilihat
Bantah Tudingan Tahan Dana Kompensasi, Kades Morombo Pantai Salurkan Uang Rp 50 Juta ke 168 KK
Prosesi penyaluran dana kompesasi perusahaan tambang ke Warga Desa Morombo Pantai. Foto: Ist

" Dituding tidak menyalurkan dana kompensasi perusahaan pertambangan ke warga, Kepala Desa Morombo Pantai, Kecamatan Langgikima, Kabupaten Konawe Utara Imran Kamal menepis tuduhan tersebut "

KONAWE UTARA, TELISIK.ID - Dituding tidak menyalurkan dana kompensasi perusahaan pertambangan ke warga, Kepala Desa Morombo Pantai, Kecamatan Langgikima, Kabupaten Konawe Utara Imran Kamal menepis tuduhan tersebut.

Menurut Imran, menyalurkan dana kompensasi perusahaan sebesar Rp 50 juta sudah dilakukan ke 168 Kepala Keluarga (KK), masing-masing mendapatkan Rp 300 ribu.

“Kalau saya tidak pernah menahan kompensasi untuk warga, tidak pernah. Setiap ada kompensasi yang dititipkan ke saya oleh perusahaan langsung saya salurkan, dan itu ada bukti-buktinya di buku besar,” katanya kepada Telisik.id, pada Jumat (10/5/2024).

Jika ada dana kompensasi yang masuk dari perusahaan, ia mengaku langsung menyalurkan ke warga.

“Buktinya ini dititip tadi, langsung disalurkan ke warga, ambil dokumentasi, itu rejeki warga, karena tidak langsung ke saya, perusahaan langsung ke (Kas) desa, bukan kirim ke saya, tidak,” ujarnya.

Baca Juga: Dishut Sulawesi Tenggara Tinjau Lokasi Tambang Liar di Konawe Utara Kades Bantah Illegal Mining

Lebih lanjut, Imran mengatakan bahwa Kasmo, Roni, dan Suleman yang telah memelintir dana kompensasi yang dititipkan oleh perusahaan.

“2023 lokasi itu dikerjakan kontraktor yang dimasukkan oleh Kasmo, Roni, Suleman yang BPD hari ini, mereka yang masukkan. Pada saat pihak kontraktor memberikan kompensasi sebesar 100 juta kepada warga, dana 100 juta itu justru dipelintir, (dana yang dititipkan ke Kasmo) tidak dibagikan ke warga, saya sebagai pemerintah, mereka harus stop dulu, tidak boleh kerja, karena marah ini warga,” ucapnya.

“Karena pasti saya ditanya karena mediasinya ke Pemdes. Saya akan jadi sasaran karena ini wilayah saya, saya bilang stop,” tambahnya.

Imran juga mengkritik Suleman selaku Ketua BPD Desa Morombo pantai, karena dinilai telah melewati batas kewenangan karena mencampuri pengelolaan pertambangan dan kompensasi perusahaan.

“Itupun Ketua BPD seharusnya adakan musyawarah masyarakat, aparatur desa, bersama kepala desa untuk mencari solusi, bukan justru infokan ke masyarakat lain demi kepentingan sepihak. Tugas ketua BPD itu mengawasi dan mitra kades, bukan dia mau turut serta kelola anggaran desa, bukan tupoksinya BPD,” tegasnya.

Baca Juga: Oknum Kepala Desa di Konut Diduga Menambang Ilegal hingga Kelabui Warga

Salah seorang rekan Imran Kamal yang juga berada di tempat itu, Rudia mengatakan, tuduhan penyelewengan dana desa yang dilontarkan ke Imran Kamal itu tidak benar, sebab anggaran dana desa tersebut belum ada, karena belum dicairkan oleh gubernur.

“Konut belum ada dana desa, karena Perbubnya belum ditanda tangani, persoalan dana desa,” katanya, Jumat (10/5/2024).

Sebelumnya, salah satu tokoh masyarakat Desa Moromba Pantai, Roni Dipenogoro menyampaikan dalam Konferensi pers, bahwa Kades Morombo Pantai diduga telah menahan dana kompensasi untuk warga dari beberapa perusahaan sekitar Desa Morombo Pantai, Jumat (10/5/2024). (A)

Penulis: Riksan Jaya

Editor: Fitrah Nugraha

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

Artikel Terkait
Baca Juga