Program PEN Mulai Berjalan, DAU Muna Terpotong Bayar Bunga dan Pokok Pinjaman

Sunaryo, telisik indonesia
Minggu, 19 Juni 2022
0 dilihat
Program PEN Mulai Berjalan, DAU Muna Terpotong Bayar Bunga dan Pokok Pinjaman
Proyek peningkatan jalan yang dibiayai melalui dana pinjaman PEN mulai berjalan. Foto: Sunaryo/Telisik

" Proyek strategis daerah yang meliputi peningkatan jalan, pembangunan lapangan sepak bola, rumah sakit, pasar, pabrik jagung, sudah mulai dikerjakan "

MUNA, TELISIK.ID - Program pembangunan infrastruktur pemulihan ekonomi nasional (PEN) di Kabupaten Muna yang dibiayai melalui pinjaman pada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) sebesar Rp 233 miliar mulai berjalan.  

Proyek strategis daerah yang meliputi peningkatan jalan, pembangunan lapangan sepak bola, rumah sakit, pasar, pabrik jagung, sudah mulai dikerjakan.  

"Kontraknya sudah selesai," kata Kabag Unit Layanan Pengadaan (ULP) Pemkab Muna, Sahrun, Minggu (19/6/2022).

Pelaksanaan proyek pinjaman sesuai Memorandum of Understanding (MoU) yang semula diteken Bupati Muna, LM Rusman Emba bersama PT SMI, dimulai pada September 2021 hingga Maret 2022 diubah menjadi April hingga September mendatang.

Jangka waktu pelaksanaan proyek tetap enam bulan dan batas waktu pencairan pinjaman dari PT SMI hingga September mendatang.

Baca Juga: Larang Demo dengan Spanduk Koruptor, Kepala Cabang Dikbud Sulawesi Tenggara Dinilai Intimidasi Pelajar

Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Muna, Amrin Fiini mengaku, pencairan uang muka kegiatan sudah mulai berjalan. PT SMI mencairkan pinjaman bertahap. Tahap pertama 25 persen atau sebesar Rp 58 miliar. Kemudian tahap kedua 75 persen.

Baca Juga: Sejumlah Desa di Buton Dilanda Banjir, Diduga Akibat Marak Perambahan Hutan

"Dana awal yang ditransfer PT SMI sebagai uang muka. Setelah itu, dilanjutkan sesuai progres pekerjaan," kata Amrin Fiini.

Untuk pembayaran bunga dan pokok pinjaman sebesar 6,1 persen atau Rp 45 miliar per tahunnya sudah mulai dilakukan. Namun pembayarannya tidak sekaligus, melainkan berdasarkan dana yang masuk.

"Pembayaran bunga dan pokok pinjaman otomatis langsung terpotong di Dana Alokasi Umum (DAU)," tukasnya. (B)

Penulis: Sunaryo

Editor: Haerani Hambali

Baca Juga