Program PEN Tergantung, Bunga dan Pokok Pinjaman Jalan Terus

Sunaryo, telisik indonesia
Minggu, 27 Februari 2022
0 dilihat
Program PEN Tergantung, Bunga dan Pokok Pinjaman Jalan Terus
Bupati Muna, LM Rusman Emba dalam suatu kegiatan. Foto : Sunaryo/Telisik

" Program pemulihan ekonomi nasional (PEN) di Kabupaten Muna yang dibiayai melalui dana pinjaman sebesar Rp 233 miliar dari PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) tahun 2021, sampai saat ini masih tergantung "

MUNA, TELISIK.ID - Program pemulihan ekonomi nasional (PEN) di Kabupaten Muna yang dibiayai melalui dana pinjaman sebesar Rp 233 miliar dari PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) tahun 2021, sampai saat ini masih tergantung.

Meski, PT SMI telah mentransferkan tahap awal 25 persen atau sebesar Rp 58 miliar, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna belum menggunakan untuk membiayai beberapa pembangunan infrastruktur. Dana itu masih disimpan pada rekening kas umum daerah (RKUD).

Alasan Pemkab belum menggunakan dana itu, dikarenakan masih akan dilakukan revisi terhadap Memorandum of Understanding (MoU) jangka waktu pelaksanaan kegiatan.

"Butuh kesebaran, Insya Allah, dalam waktu dekat revisi MoU dengan PT SMI sudah bisa dituntaskan," kata Bupati Muna, LM Rusman Emba, Minggu (27/2/2022).

Revisi MoU itu dilakukan, karena jangka waktu pelaksanaan kegitan yang ditetapkan PT SMI sejak November 2021 hingga Maret 2022, tidak memungkinkan. Apalagi, saat itu ada arahan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar pelaksanaan kegiatan dilakukan awal Januari 2022.

"Dasar arahan KPK, sehingga kita ajukan revisi waktu pelaksanaan," ujarnya.

Kini, proses pengajuan revisi ke PT SMI sementara berjalan. Pekerjaan-pekerjaan yang dibiayai pinjaman itu pula, telah selesai dilelang.

Baca Juga: Diusul ke UNESCO, Reog Ponorogo Jadi Warisan Budaya Tak Benda

"Kita harap Maret sudah berjalan," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Muna, Amrin Fiini mnerangkan, dana tersebut akan dicairkan bila pekerjaan akan dimulai. Untuk proses pencairannya, dilakukan secara bertahap yang dihitung berdasarkan progres pekerjaan.

"Kita tinggal menunggu saja," timpalnya.

Amrin mengaku, meski anggaran pinjaman itu belum digunakan, pokok dan bunga 6,1 persen terus berjalan. Tahun ini, sudah dianggarkan sebesar Rp 45 miliar.

Baca Juga: Busel dan Buteng Belum Terbentuk, Wilayah Cakupan IDI Buton Tiga Kabupaten

"Kita tinggal menunggu permintaan dari PT SMI. Begitu ada, kita langsung transfer," terangnya.

Jangka waktu pinjaman Pemkab Muna selama 8 tahun. Anggaran untuk pembayaran pokok dan bunga pinjaman di masukan di APBD setiap tahunnya. (B)

Reporter: Sunaryo

Editor: Kardin

Baca Juga