Propam Polda Sulawesi Tenggara Tangkap Oknum Polisi Diduga LGBT
Ahmad Jaelani, telisik indonesia
Rabu, 17 Januari 2024
0 dilihat
Kabid Humas Polda Sulawesi Tenggara, Kombes Pol Ferry Walintukan, saat melakukan press rilis. Foto: Ahmad Jaelani/Telisik
" Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Sulawesi Tenggara menangkap seorang anggota Polri berinisial AN yang berdinas di wilayah tersebut "
KENDARI, TELISIK.ID - Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Sulawesi Tenggara menangkap seorang anggota Polri berinisial AN yang berdinas di wilayah tersebut.
Penangkapan ini terkait dugaan kasus LGBT atau penyimpangan seksual yang melibatkan anggota kepolisian. Penangkapan tersebut dilakukan oleh Tim Subbid Pengamanan Internal, Rabu (10/1/2024).
Kepala Bidang Humas Polda Sulawesi Tenggara, Kombes Pol Ferry Walintukan, mengonfirmasi kebenaran penangkapan terhadap AN, seorang Brigadir Polisi Dua.
Baca Juga: Pelarian Pelaku Penikaman di Rumah Makan Sari Laut Berakhir di Konawe
Setelah menerima informasi tersebut, lanjut Ferry, Tim Bid Propam langsung mengerahkan personel untuk mengamankan Bripda AN untuk dilakukan pemeriksaan.
"Dia masih dalam proses pemeriksaan oleh Bid Propam Polda Sultra," kata Ferry, Rabu (17/1/2024).
Ia menjelaskan, saat ini Bripda AN telah diamankan oleh Bid Propam Polda Sultra untuk dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut.
Apabila Bripda AN terbukti melakukan penyimpangan seksual, kata Ferry, Bid Propam Polda Sulawesi Tenggara akan menindak tegas dan menjatuhkan sanksi hingga yang terberat, yakni pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau pemecatan.
"Kemungkinan terburuknya apabila terbukti, bisa jadi di-PTDH. Jadi, anggota-anggota yang terlibat di dalam kasus penyimpangan seksual kemungkinan besar di-PTDH sesuai dengan peraturan dari Kadiv (Kepala Divisi) Propam Polri," tegas Ferry.
Baca Juga: Sempat Kunjungi THM Kendari, Pria Ditemukan Tewas di Parkiran Hotel
Ferry juga mengungkapkan, berdasarkan hasil pengembangan, diketahui bahwa Bripda AN pada masa kecilnya pernah menjadi korban kekerasan seksual.
"Informasinya, dia sebenarnya korban juga karena waktu kecil ternyata pernah mengalami kekerasan seksual," ungkapnya.
Hingga saat ini, Telisik.id terus berupaya mencari informasi lebih lanjut terkait peristiwa ini kepada Bid Propam Polda Sulawesi Tenggara. Proses penyelidikan dan pemeriksaan terhadap Bripda AN masih berlangsung. (B)
Penulis: Ahmad Jaelani
Editor: Fitrah Nugraha
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS