Proyek Kolam Regulasi di Konawe Utara Dinilai Merusak Pertanian Warga

Andi May, telisik indonesia
Kamis, 23 September 2021
0 dilihat
Proyek Kolam Regulasi di Konawe Utara Dinilai Merusak Pertanian Warga
Unjuk rasa Genpita Konawe Utara terkait lokasi pembangunan kolam regulasi. Foto: Andi May/Telisik

" Proyek pembangunan kolam regulasi di Kecamatan Oheo, Kabupaten Konawe Utara, menimbulkan kontroversi antara masyarakat dan Balai Wilayah Sungai (BWS) IV Sulawesi Tenggara. "

KENDARI, TELISIK.ID - Proyek pembangunan kolam regulasi di Kecamatan Oheo, Kabupaten Konawe Utara, menimbulkan kontroversi antara masyarakat dan Balai Wilayah Sungai (BWS) IV Sulawesi Tenggara (Sultra).

Pasalnya, pembangunan kolam tersebut dinilai merusak lahan pertanian warga setempat, seperti yang disampaikan oleh Ketua Umum Generasi Pencinta Alam (GENPITA) Konawe Utara, Nandra.

Berdasarkan hal itu, GENPITA Konawe Utara melakukan unjuk rasa terkait lokasi pembangunan yang dianggap merusak perekonomian masyarakat sekitar, Kamis (23/09/2021).

"Kami sangat mendukung pembangunan kolam regulasi, karena sebagai upaya pemerintah dalam menangani banjir di Konawe Utara. Namun, yang menjadi keluhan kami, lokasi pembangunan tersebut sangat tidak tepat, mengapa pembangunan itu berada pada lahan pertanian kami," keluh Nandra.

Selain merusak perekenomian warga, kata dia, lokasi pembangunan tersebut juga dinilai merusak taman keragaman hayati dan telaga tiga warna Kecamatan Oheo, Konawe Utara.

"Penempatan lokasi pembangunan tersebut, selain merusak perekonomian masyarakat juga merusak tempat wisata yang menjadi ikon Kecamatan Oheo, Konawe Utara," ujar Nandra.

Baca juga: DPRD Kendari Usul Sekolah Tatap Muka Secara Normal

Baca juga: BPD Abujapi Gelar Vaksinasi, Prioritaskan Satpam se-Kota Kendari

Upaya mediasi telah dilakukan kedua belah pihak, pasca unjuk rasa tersebut. Namun, Kepala BWS IV Sultra, sedang tidak berada di tempat, melainkan Kepala Seksi Perencanaan BWS IV Sultra yang menemui massa aksi.

Kepala Seksi Perencanaan BWS IV Sultra, Rahman mengatakan, pemilihan lokasi pembangunan kolam regulasi tersebut mempertimbangkan beberapa aspek.

"Pemilihan lokasi pembangunan kolam regulasi itu merupakan hasil koordinasi dari Bapeda Konawe Utara bersama masyarakat. Lokasi tersebut mempertimbangkan dari aspek keamanan dan perekonomian masyarakat," ujar Rahman.

Selain itu, Rahman mengaku pihaknya telah mengurangi luas lahan yang akan digunakan.

"Sebelumnya 250 hektar menjadi 106 hektar dengan tampunan 4,4 juta meter kubik, kami juga akan memberikan uang ganti rugi terhadap lahan masyarakat," ujar Rahman.

Nandra mengatakan, upaya mediasi kedua belah pihak sampai saat ini tidak menemukan solusi. GENPITA Konawe Utara akan melakukan unjuk rasa kembali sampai lokasi pembangunan kolam regulasi dipindahkan dan tidak pada lahan pertanian masyarakat. (B)

Reporter: Andi May

Editor: Fitrah Nugraha 

Artikel Terkait
Baca Juga