Proyeksi Belanja Daerah Kabupaten Konawe Tahun 2024 Capai Rp 1.8 Triliun
Sigit Purnomo, telisik indonesia
Rabu, 08 November 2023
0 dilihat
Pj Bupati Konawe, Harmin Ramba saat memaparkan proyeksi APBD tahun 2024 kepada DPRD. Foto: Ist.
" DPRD Konawe bersama pemda menggelar rapat paripurna dalam rangka penyerahan dokumen Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun 2024 "
KONAWE, TELISIK.ID - DPRD Konawe bersama pemda menggelar rapat paripurna dalam rangka penyerahan dokumen Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun 2024, Rabu (8/11/2023).
Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Konawe, Ardin, didampingi oleh Wakil Ketua Rusdianto, serta Penjabat (Pj) Bupati Konawe, Harmin Ramba, turut hadir Sekda Konawe Ferdinand Sapan, perwakilan Kejari Konawe, Polres Konawe dan sejumlah kepala dinas.
Mengawali rapat paripurna tersebut, Pj Bupati Konawe, Harmin Ramba menyampaikan proyeksi APBD tahun 2024 sebesar Rp 1,8 triliun. Proyeksi anggaran tersebut sudah termasuk pembiayaan pelaksanaan pilkada periode 2024 – 2029.
Dalam penjelasannya, Harmin Ramba mengatakan, penyusunan RAPBD Kabupaten Konawe tahun 2024 sudah berdasarkan pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pedoman Penyusunan APBD tahun anggaran 2024, dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 110 Tahun 2023 tentang Indikator Tingkat Kinerja Daerah dan Petunjuk Teknis bagian Dana Alokasi Umum (DAU) yang ditentukan penggunaannya.
Sebagaimana dalam proses tahapan yang telah diatur ungkap Harmin Ramba, kegiatan ini merupakan kelanjutan dari tahapan sebelumnya yang telah kita sepakati bersama dalam nota kesepakatan KUA-PPA Kabupaten Konawe tahun 2024.
Menurut Pj Bupati, Rancangan APBD Konawe tahun 2024 ini juga merupakan salah satu upaya, untuk mewujudkan tujuan dan sasaran pembangunan daerah yang termuat dalam dokumen Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Kabupaten Konawe tahun 2024–2026.
"Di mana arah kebijakan pembangunan pada tahun 2024 yaitu transformasi pelayanan publik melalui pembangunan infrastruktur pelayanan dan mendukung pelaksanaan pemilihan umum dan pemilihan kepala daerah," ungkapnya.
Sehingga, lanjut Pj Bupati, arah kebijakan tersebut menjadi dasar tema pembangunan RKPD Konawe tahun 2024, yaitu mendukung pelaksanaan pilkada dan transformasi pelayanan menuju smart pelayanan publik.
Lebih lanjut, Harmin Ramba menerangkan, dalam penyusunan Rancangan APBD tahun 2024 ini postur APBD Konawe diperhadapkan pada situasi yang kompleks, di mana Konawe diperhadapkan dengan momentum untuk mensukseskan pelaksanaan pemilihan kepala daerah tahun 2024 yang cukup besar menyerap anggaran belanja APBD.
Sementara di sisi lain jelas Harmin Ramba, arahan Presiden Republik Indonesia pada rapat Koordinasi nasional kepala daerah dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah se-Indonesia tahun 2023, menekankan Pemerintah daerah untuk berfokus pada delapan arahan yaitu:
1. Pengendalian inflasi. Pemda harus selalu memantau langsung harga di lapangan.
2. Pemda harus bekerja maksimal menurunkan kemiskinan ekstrem sampai target 0 persen pada 2024.
3. Pemda harus berfokus pada penurunan stunting.
4. Pemda harus memperhatikan kemudahan berinvestasi.
5. Pemda harus memastikan APBD dibelanjakan untuk produk-produk buatan dalam negeri.
6. Pemda harus mulai mendesain kotanya dengan baik sehingga memiliki diferensiasi dan memaksimalkan potensi daerah.
7. Pemda wajib menjaga stabilitas politik dan keamanan menuju pada pemilu 2024.
8. Pemda wajib menjamin kebebasan beragama. Jangan sampai konstitusi kalah oleh kesepakatan
Lanjut Harmin Ramba, kondisi kompleks ini membuat semua pihak harus bersinergi bersama memikirkan strategi dan solusi guna mencapai target-target yang telah ditetapkan baik dari Pemerintah Pusat maupun target dari pemerintah daerah sendiri dengan berbagai keterbatasan yang ada.
Di sisi lain ungkap Harmin Ramba, kondisi pendapatan daerah tidak mengalami peningkatan yang signifikan sehingga sebagian besar pendapatan daerah terserap untuk belanja yang bersifat wajib dan mandatory.
“Perlu kami sampaikan juga, pada Rancangan APBD Kabupaten Konawe tahun 2024, pendapatan transfer pusat sebesar Rp 1.582.557.385.866, akan mengalami penyesuaian pada saat pembahasan berdasarkan Surat Kementerian Keuangan nomor S-128/PK/2023 tentang penyampaian rincian alokasi transfer ke daerah ta 2024,” jelas Harmin.
Oleh sebab itu lanjut Harmin, Pemda Konawe dan DPRD diharapkan dapat bersama-sama membahas program kegiatan yang menjadi prioritas pembangunan daerah tahun 2024, berdasarkan kemampuan keuangan daerah dan sesuai dengan aturan yang berlaku sebagai landasan penyusunan dalam pembahasan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Konawe tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Konawe Tahun anggaran 2024.
Lebih lanjut Pj Bupati Konawe memaparkan bahwa dalam Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Konawe tentang APBD 2024, Pendapatan Daerah direncanakan sebesar Rp 1.872.933.939.388, pendapatan ini akan menyesuaikan dalam pembahasan sesuai dengan keputusan pemerintah terkait alokasi dana transfer pusat serta potensi Pendapatan Asli Daerah yang masih dapat dimaksimalkan.
Adapun belanja daerah yang direncanakan pada Tahun 2024 adalah sebesar Rp 1.871.600.116.003, belanja ini juga akan menyesuaikan dalam pembahasan sesuai dengan pedoman umum penyusunan APBD 2024 dan Peraturan Menteri Keuangan terkait petunjuk teknis penggunaan DAU yang ditentukan penggunaannya.
Dari sisi pembiayaan daerah pada Raperda Konawe tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Konawe Tahun anggaran 2024 sebagai berikut:
1. Penerimaan pembiayaan direncanakan sebesar Rp. 34.346.567.615, penerimaan pembiayaan ini perlu untuk di tinjau ulang sesuai dengan kondisi fiskal daerah Konawe.
2. Pengeluaran pembiayaan direncanakan sebesar Rp. 35.680.391.000, pengeluaran ini untuk membiayai utang pinjaman pada PT SMI.
“Kami berharap pemaparan ini dapat bermanfaat sebagai bahan masukan untuk
Pembahasan yang dilakukan pada rapat-rapat badan anggaran DPRD Kabupaten Konawe selanjutnya," pungkasnya.
Harmin juga berharap rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Konawe tahun anggaran 2024 dapat dibahas dan disepakati bersama untuk ditetapkan menjadi APBD Konawe tahun 2024.
Menanggapi pemaparan Pj Bupati Konawe terkait RAPBD tahun 2024, lima fraksi di DPRD Kabupaten Konawe menyatakan bersepakat untuk melakukan pembahasan lebih lanjut RAPBD tersebut untuk kemudian ditetapkan menjadi Perda APBD tahun 2024.
Kelima Fraksi tersebut yaitu Fraksi Gerindra-Perindo, Fraksi Partai Bulan Bintang, Fraksi PDIP-PKB, Fraksi Demokrat dan Fraksi Konawe Gemilang.
"Kami telah menerima dan akan membahas RAPBD Kabupaten Konawe untuk selanjutnya dibahas pada setiap Komisi," ungkap Ketua DPRD Konawe, Ardin. (B-Adv)