BUTON UTARA, TELISIK.ID - Sekretaris Daerah (Sekda) Buton Utara (Butur), Muh. Hardhy Muslim menanggapi soal sekolah yang memiliki dua kepala sekolah. Di mana, 2 orang memegang SK sebagai kepala sekolah di sekolah yang sama.

Hardhy Muslim mengaku, hal itu adalah suatu kesalahan yang bisa diperbaiki.

"Itu kesalahan, akan saya perbaiki. Itu suatu kesalahan, itu bisa diperbaiki," kata Hardhy Muslim kepada awak media, belum lama ini.

Untuk diketahui, sebanyak 113 Pegawai Negeri Sipil (PNS) telah dilantik sebagai Pejabat Pengawas dan Tugas Tambahan Guru sebagai Kepala Sekolah Lingkup Pemerintah Kabupaten Butur, pada Kamis (17/2/2022) lalu.

Namun pelantikan tersebut, menuai persoalan. Pasalnya, SK yang diterima beberapa kepala sekolah tidak sesuai dengan jabatan yang dibacakan saat pengambilan sumpah jabatan.