DAK Fisik Muna Rp 127,1 M dan Muna Barat Rp 69,5 M, Daya Serap Masih Rendah

Sunaryo, telisik indonesia
Selasa, 31 Mei 2022
0 dilihat
DAK Fisik Muna Rp 127,1 M dan Muna Barat Rp 69,5 M, Daya Serap Masih Rendah
Kepala KPPN Raha, Sulistiyono menyerahkan piagam penghargaan pada DPPKB Muna. Foto: Sunaryo/Telisik

" Total Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik Kabupaten Muna dan Muna Barat mengalami penurunan bila dibandingkan tahun sebelumnya "

MUNA, TELISIK.ID - Total Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik Kabupaten Muna dan Muna Barat yang dialokasi Pemerintah Pusat tahun ini, mengalami penurunan bila dibandingkan tahun sebelumnya.

Kabupaten Muna hanya mendapat jatah sebesar Rp 127.108.371.000 untuk 19 bidang/subbidang. Sementara itu, pada Muna Barat dialokasikan sebesar Rp 69.544.502.000, pada 12 bidang/subbidang.

Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Raha, Sulistiyono menerangkan, alokasi per bidang terbesar di dua kabupaten itu terbesar pada bidang kesehatan dan KB, subbidang penguatan sistem serta subbidang penurunan kematian Ibu dan Bayi.

"Untuk Muna alokasi bidang/subbidangnya Rp 25,872 miliar dan Muna Barat Rp 15,540 miliar," sebutnya Sulistiyono, Selasa (31/5/2022).

Di balik itu, ternyata daya serap anggaran di dua kabupaten itu berdasarkan monitoring yang dilakukan KPPN, hingga saat ini, realisasi TKDD yang sudah disalurkan masih sangat rendah.  

Dari total anggaran TKDD yang disalurkan melalui KPPN Raha sebesar Rp 448.103.818.000,00, baru terserap sebesar Rp 92.332.670.500,00 atau sebesar 20,61 persen. Dari jumlah tersebut, sebagian adalah penyaluran dana BOS yaitu, sebesar Rp 18,476 miliar yang terdiri dari Rp 13.564.129.000,00 di Muna dan Rp 4.912.380.000,00 di Muna Barat.  

Baca Juga: Hilangkan Sekat, Bersama Bersinergi Bangun Muna-Muna Barat

Kemudian, realisasi penyaluran DAK fisik dan Dana Desa (DD) baru sebesar Rp 73,856 milar.  

Khusus DAK fisik, baru disalurkan pada Kabupaten Muna untuk bidang/subbidang jalan reguler, air minum, sanitasi, tematik jalan dan penyanderaan pertanian sebesar Rp 34,402 miliar.

"Sedangkan pada Muna Barat belum dilakukan penyaluran karena belum dipenuhinya persyaratan sesuai ketentuan yang berlaku," ungkapnya.

Untuk mempercepat penyerapan anggaran, KPPN menggelar rapat koordinasi pada seluruh pihak pengelola DAK fisik tahun 2022.

Kegiatan diselenggarakan sebagai sarana koordinasi, sinergi dan upaya untuk membangun kesepahaman dalam pengelolaan DAK Fisik, sehingga diharapkan dapat mempercepat penyaluran anggaran dan output serta outcome dari kegiatan dapat segera dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Baca Juga: Orangutan dari Jawa Barat Dikirim ke Sumatera Utara, Ini Sebabnya

Menurut Sulistiyono, pengelolaan DAK fisik yang baik idealnya dapat memenuhi beberapa kriteria yakni, kecepatan waktu penyaluran dari RKUN ke RKUD, penyerapan anggaran di RKUD, perekaman capaian output  pada OMSPAN, efisiensi pelaksanaan anggaran, besaran pagu tahun anggaran berjalan yang dikelola, serta dalam hal kerjasama/koordinasi dalam pelaksanaan penyaluran dengan KPPN dan Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Tenggara.

"Langkah strategis yang perlu segera dilakukan antara lain melakukan percepatan pelaksanaan lelang pengadaan barang/jasa, melakukan pemenuhan persyaratan penyaluran reguler tahap I dan segera mengajukan permintaan penyaluran ke KPA penyaluran DAK fisik dan DD pada KPPN," terangnya.

Untuk tahun 2021, ada beberapa organisasi perangkat daerah di Muna dan Muna Barat yang penyaluran DAK fisiknya terbaik. Adalah RS dr LM Baharuddin, Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluargan Berencana (DPPKB) Muna, Dishub Muna, Dinas Pekerjaan Umum Muna Barat, Dinas Kelautan dan Perikanan Muna Barat dan Dinas Pendidikan Muna Barat. Oleh KPPN, OPD itu diganjar penghargaan. (C)

Penulis: Sunaryo

Editor: Kardin

Baca Juga