PTPN III Kebun Merbau Selatan Diduga KKN, Ganti Bibit Sawit Abal-Abal

Reza Fahlefy, telisik indonesia
Selasa, 29 Agustus 2023
0 dilihat
PTPN III Kebun Merbau Selatan Diduga KKN, Ganti Bibit Sawit Abal-Abal
Massa ketika berdemontrasi di depan Mapolda Sumatera Utara atas dugaan penanaman bibit yang abal-abal dan cenderung terjadi KKN. Foto: Reza Fahlefy/Telisik

" Gerakan mahasiswa dan pemuda berdemontrasi di Polda Sumatera Utara, Jalan Sisingamangaraja KM 10,5 Medan, Selasa (29/8/2023) siang "

MEDAN, TELISIK.ID - Gerakan mahasiswa dan pemuda berdemontrasi di Polda Sumatera Utara, Jalan Sisingamangaraja KM 10,5 Medan, Selasa (29/8/2023) siang.

Dalam orasinya, massa dari mahasiswa dan pemuda Sumatera Utara itu menyoroti adanya dugaan penanaman bibit kelapa sawit yang unggul menjadi abal-abal dilakukan oleh pihak PTPN III di kebun Merbau Selatan, Labuhanbatu Utara, di tahun 2023.

PT Perkebunan Nusantara III (Persero) merupakan BUMN yang bergerak di bidang pengelolaan, pengolahan, dan pemasaran hasil perkebunan diantaranya sawit.

"Namun berdasarkan informasi dan data yang kami himpun terdapat dugaan KKN pengadaan bibit di ruang lingkup PTPN III, khusus di Kebun Merbau Selatan," ucap Ketua DPW Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Sumatera Utara, M Idris Sarumpaet saat berorasi.

Baca Juga: Wanita Ini Lempar Presiden Jokowi Pakai Sandal di Medan

Dugaan KKN itu muncul saat belasan ribu bibit kelapa sawit yang berada di PTPN III Marbau Selatan diserang penyakit hama dan mati.

"Dugaan kami bahwa bibit yang mati diganti dengan bibit yang abal-abal dan tidak jelas kualitasnya yang diambil dari masyarakat secara cepat, tanpa proses tender ulang," tambahnya.

Aksi cepat itu diduga untuk mengkelabui pimpinan atau atasannya. Namun negosiasi pengambilan bibit gagal yang dilakukan kepada masyarakat.

"Semakin kuat dugaan penyulapan bibit kelapa sawit yang abal-abal ini terdapat dua truk dipasok dari luar daerah," tuturnya.

Baca Juga: Mobil Pengemudi Taksi Online Dirampok Penumpang Sendiri di Medan

Selain itu, Idris mengaku seharusnya dalam proses tender, harga bibit mencapai Rp 11 ribu. Akan tetapi, diduga bibit abal-abal, pihak PTPN III memberi dibawa dari harga itu.

"Jadi, mereka bergerak dengan cepat agar tidak menguap perkaranya. Jadi, kami minta Polda Sumatera Utara melakukan penyelidikan atas dugaan KKN itu," terangnya.

Terpisah, Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Hadi Wahyudi ketika dikonfirmasi mengaku, perwakilan dari kelompok masyarakat itu sudah diterima.

"Tim dari SPKT dan Propam Polda Sumatera Utara sudah menerima perwakilan dari kelompok masyarakat. Jadi, aspirasi akan ditindaklanjuti sesuai dengan aturan hukum yang berlaku," terangnya. (B)

Penulis: Reza Fahlefy

Editor: Kardin

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Artikel Terkait
Baca Juga