Rakortekrenbang Sultra Hasilkan 49 Usulan Prioritas Pembangunan 2026, Bappeda: Lima Usulan Ditolak
Ali Iskandar Majid, telisik indonesia
Senin, 14 April 2025
0 dilihat
Kepala Bappeda Provinsi Sulawesi Tenggara, J. Robbert, saat menandatangani dokumen RKPD. Foto: Ali Iskandar Majid/Telisik
" Rapat Koordinasi Teknis Perencanaan Pembangunan (Rakortekrenbang) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menghasilkan 49 usulan prioritas pembangunan "
BAUBAU, TELISIK.ID – Rapat Koordinasi Teknis Perencanaan Pembangunan (Rakortekrenbang) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menghasilkan 49 usulan prioritas pembangunan.
Rakortekrenbang yang dilaksanakan bersamaan dengan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Sultra ini berlangsung pada 11 – 12 April 2025 di Ruang Aula Kantor Wali Kota Baubau.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sultra, J. Robbert, menyebut terdapat 2.232 indikator kinerja yang telah dibahas dalam rapat koordinasi tersebut.
“Terdapat 2.232 indikator kinerja yang dibahas dalam rapat, selanjutnya terdapat 49 usulan prioritas yang diterima,” ungkap Robbert, di Musrenbang 2025 yang diadakan di Vila Nirwana, Baubau, Senin (14/4/2025).
Robbert mengatakan sekitar 600 usulan sudah diterima pihaknya, namun masih terdapat catatan serta perlu dilakukan konfirmasi maupun koordinasi kembali.
Kendati terdapat ratusan usulan yang telah diterima namun masih ada lima usulan yang ditolak sebab tidak memenuhi kriteria.
“Ditolak sebab tidak memenuhi kriteria oleh pihak penyelenggara,” lanjut Robbert.
Ia mengungkapkan, pada desk pembangunan daerah masih terdapat kurang lebih 60 indikator pembangunan yang bersumber dari 17 kabupaten/kota di Sultra.
“Sebagai wujud dalam menyelaraskan program pembangunan tingkat Provinsi Sulawesi Tenggara, maka pada Musyawarah Perencanaan Pembangunan turut dilibatkan stakeholder pembangunan,” ujar Robbert.
Robbert mengingatkan seluruh pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota, menyimak dengan seksama arah kebijakan pembangunan nasional dan daerah pada tahun 2026 mendatang.
Begitu pun yang tertuang pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025–2029. (C-Adv)