Ratusan Massa Geruduk DPRD Sulawesi Tenggara Desak Pihak Syabandar Molawe dan PT Antam Diperiksa

Ahmad Jaelani, telisik indonesia
Senin, 04 September 2023
0 dilihat
Ratusan Massa Geruduk DPRD Sulawesi Tenggara Desak Pihak Syabandar Molawe dan PT Antam Diperiksa
Ratusan massa geruduk kantor DPRD Sulawesi Tenggara dalam tuntutan mereka untuk menyelidiki dugaan korupsi yang melibatkan Kepala Syahbandar Molawe. Foto: Ahmad Jaelani/Telisik

" Ratusan massa demonstran dengan semangat menggeruduk kantor DPRD Sulawesi Tenggara "

KENDARI, TELISIK.ID - Ratusan massa demonstran dengan semangat menggeruduk kantor DPRD Sulawesi Tenggara, Senin (4/9/2023).

Mereka menuntut pihak Syabandar Molawe dan PT Antam untuk diperiksa terkait dugaan aktivitas ilegal yang mencakup mafia Surat Izin Berlayar (SIB), aliran dana korupsi dan pencucian uang di PT Antam.

Sekitar pukul 12.10 siang, massa melanjutkan aspirasi mereka setelah sebelumnya melakukan demo di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara. Wawan Soneangkano, yang berada di atas mobil sound, memimpin massa saat mengeruduk kantor DPRD.

Baca Juga: Andap Budhi Revianto Bakal Dilantik Besok oleh Kemendagri

Dalam pernyataannya, Gerakan Persatuan Mahasiswa Indonesia (GPMI) mengecam dugaan tindak pidana dan pelanggaran yang dilakukan oleh Syabandar Kelas 1 Molawe di Kabupaten Konawe Utara. Mereka meminta DPRD Sulawesi Tenggara merekomendasikan pencopotan Kepala Syabandar tersebut, yang diduga sering melakukan pungutan liar (pungli) atau biaya koordinasi terhadap keagenan kapal setiap penerbitan Surat Izin Berlayar (SIB).

Tak hanya itu, GPMI juga mendesak Kejati untuk segera mengusut pungutan liar dan biaya koordinasi terhadap penambangan ilegal di Konawe Utara yang diduga melibatkan beberapa pegawai Syabandar Kelas I Molawe, yaitu BL dan Surin.

Mereka juga mendesak Kejati Sulawesi Tenggara untuk menetapkan tersangka terkait dengan eks Syabandar Kelas 1 Molawe yang diduga terlibat dalam kasus korupsi di PT Antam. Dalam tuntutannya, GPMI juga menyerukan agar Kepala Syabandar segera diperiksa, karena diduga memberikan izin berlayar kapal tongkang yang mengangkut nikel ilegal dari PT Antam melalui Jeti Sudiro.

Tentu saja, aktivitas itu menciptakan dampak yang signifikan pada pertambangan ilegal di wilayah tersebut. Salah satu kapal bernama TB. Semar Dua Puluh Dua BG. Box Delapan Belas diduga terlibat dalam aktivitas pemuatan di Jeti Nusa Persada Mandiri Site Matarape, Kabupaten Morowali. Pada 31 Agustus 2023, SIB kapal tersebut dikeluarkan oleh Syabandar Molawe menggunakan dokumen PT Bosowa.

Baca Juga: Pj Bupati Buton dan Kolaka Utara Resmi Dilantik

Hingga pukul 12.34 siang, massa masih menunggu respon dari pihak DPRD. Sementara itu, Abdul Salam Sahadia, Anggota Komisi III, bertemu dengan massa dan menyampaikan, pihaknya telah mengajukan berbagai pertanyaan dan permintaan kepada pihak berwenang terkait PNBP tahun 2022 yang belum dibayarkan oleh Kementerian.

Sebanyak Rp 800 miliar belum dibayarkan dari total Rp 336 miliar. Menurutnya, data kuota dan penggunaan BBM juga belum diberikan, sehingga mereka meminta Kementerian Keuangan untuk menghitungnya.

Alfin, seorang peserta demo mengatakan, mereka akan terus memperjuangkan hak-hak mereka dan memastikan dugaan tindakan korupsi dan aktivitas ilegal di PT Antam dan wilayah sekitarnya diungkapkan dan dihentikan.

Anggota Komisi 3, Abdul Salam Sahadia, berjanji untuk terus mendukung upaya untuk mengusut masalah ini dan memastikan masyarakat mendapatkan keadilan. Dia menegaskan, DPRD dan pemerintah daerah akan bekerja keras untuk menyelesaikan masalah ini sesegera mungkin demi kesejahteraan masyarakat Sulawesi Tenggara. (A)

Penulis: Ahmad Jaelani

Editor: Kardin

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baca Juga