Ratusan Nelayan Kendari Desak Regulasi VMS Dicabut, DPRD Curigai Motif Bisnis

Erni Yanti, telisik indonesia
Senin, 06 Januari 2025
0 dilihat
Ratusan Nelayan Kendari Desak Regulasi VMS Dicabut, DPRD Curigai Motif Bisnis
Ratusan nelayan saat menyampaikan tuntutan mereka perihal regulasi PMS di Kantor DPRD Kota Kendari, Senin (6/1/2025). Foto: Erni Yanti/Telisik

" Ratusan nelayan Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, mendatangi DPRD setempat pada Senin (6/1/2025). Mereka menentang regulasi pemasangan alat pemantau mobilitas kapal (PMS) yang dinilai merugikan dan membebani para nelayan "

KENDARI, TELISIK.ID – Ratusan nelayan Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, mendatangi DPRD setempat pada Senin (6/1/2025). Mereka menentang regulasi pemasangan alat pemantau mobilitas kapal (VMS) yang dinilai merugikan dan membebani para nelayan.

Aksi ini juga melibatkan LSM Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Sultra sebagai perwakilan nelayan untuk menyuarakan aspirasi mereka. Para nelayan yang hadir sempat memasuki ruang DPRD dan membawa beberapa mobil sebagai bagian dari aksi protes.

Regulasi VMS, yang bertujuan untuk memantau pergerakan kapal, dinilai tidak hanya memberatkan nelayan secara finansial tetapi juga tidak memberikan manfaat signifikan bagi mereka.

Menurut Ketua GMBI Sultra, Muh Ansar, sistem VMS menjadi beban tambahan bagi nelayan tradisional yang sudah menghadapi berbagai kesulitan.

Baca Juga: PT Citra Agung Mestika Buka Lowongan Canvasser Area Kendari

“VMS ini bukan hanya soal biaya, tapi juga tidak memberi manfaat nyata bagi nelayan. Kami menuntut agar regulasi ini dibatalkan karena malah merugikan kami,” tegas Ansar.

Meski telah ikut menghadiri rapat dengar pendapat (RDP) dengan DPRD Kota Kendari, para nelayan bersama GMBI Sultra menegaskan akan terus mengawal isu ini untuk memastikan bahwa kebijakan yang diterapkan tidak merugikan masyarakat, khususnya nelayan.

Ketua Komisi III DPRD Kota Kendari, La Ode Ashar, mengungkapkan bahwa terdapat alternatif yang lebih murah dan efektif untuk memantau pergerakan kapal nelayan, tanpa harus membebani mereka dengan biaya yang sangat tinggi.

Ashar meragukan harga VMS yang mencapai puluhan juta rupiah dan khawatir hal ini akan menjadi ladang bisnis yang merugikan para nelayan.

“Kami melihat ada kejanggalan dalam kebijakan ini, termasuk biaya pemasangan dan perpanjangan yang sangat mahal. Kami juga mempertanyakan apakah benar-benar ada niatan bisnis di balik regulasi ini,” ujar Ashar.

Baca Juga: Kiki Orista, Penyanyi Muda Kota Kendari: Rilis Single Perlahan Pergi dan Jadi Soundtrack FTV di SCTV

Ashar juga menegaskan bahwa sistem sertifikat layak operasi (SLO) seharusnya tidak tergantung pada pemasangan VMS. Ia meminta agar biaya pemasangan VMS digratiskan jika tetap diterapkan. Selain itu, ia meminta agar proses perpanjangan SLO dipermudah dan tidak membebani nelayan.

“Jika memang harus ada VMS, kami mendesak agar biaya pemasangannya digratiskan. SLO harus diberikan tanpa syarat. DPRD akan bertanggung jawab untuk menunda penerapan regulasi ini demi kepentingan nelayan,” tambahnya.

DPRD Kota Kendari diharapkan dapat segera mengambil langkah untuk mengkaji ulang dan mempertimbangkan kembali kebijakan yang dapat memberatkan para nelayan, yang selama ini sudah menghadapi ketidakpastian cuaca dan hasil tangkapan.

“Kami minta agar hak-hak nelayan tidak dicederai oleh kebijakan ini. Prinsip kami adalah jangan ada kebijakan yang justru membebani nelayan,” tegas Ashar. (B)

Penulis: Erni Yanti

Editor: Mustaqim

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

TAG:
Baca Juga