Ratusan Ojol Demo DPRD Sumatera Utara Soal Tarif

Reza Fahlefy, telisik indonesia
Selasa, 02 Agustus 2022
0 dilihat
Ratusan Ojol Demo DPRD Sumatera Utara Soal Tarif
Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Utara, Rahmansyah Sibarani ketika menerima aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh ratusan pengemudi ojek online. Foto: Reza Fahlefy/Telisik

" Ratusan pengemudi ojek online (Ojol) melakukan aksi demo atau unjuk rasa di depan Gedung DPRD Provinsi Sumatera Utara, Jalan Imam Bonjol, Medan "

MEDAN, TELISIK.ID - Ratusan pengemudi ojek online (Ojol) melakukan aksi demo atau unjuk rasa di depan Gedung DPRD Provinsi Sumatera Utara, Jalan Imam Bonjol, Medan, Selasa (2/8/2022).

Koordinator Aksi, Joko Pitoyo dalam orasinya menyebut, selama ini Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 12 Tahun 2019 tidak pernah berjalan sesuai dengan fungsinya.

"Soal penyeragaman tarif angkutan online di semua aplikasi ojek online. Sampai saat ini, tarif masih berbeda," ungkapnya.

Massa berharap agar pemerintah perduli dan melihat situasi pengemudi ojek berbasis online yang saat ini. Sebab, pendapatan mereka semakin minim.

Baca Juga: Dinsos Konawe Terus Pantau Kondisi Banjir di Desa Anggoro

"Seharusnya, aturan yang sudah ditetapkan itu diterapkan. Tidak seperti saat ini, tidak berjalan sebagaimana mestinya," tambahnya.

Selain itu, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara seharusnya bisa mengeluarkan Peraturan Daerah (Perda) sebagai turunan dari Permenhub untuk mengatur aturan tentang transportasi online.

"Saat ini begitu carut marutnya, padahal tarif sudah ditetapkan sejak 2019 hingga saat ini. Kami juga meminta agar pemerintah memikirkan nasib pengemudi ojek online seperti kami ini," tambahnya.

Menurutnya, jika pengaturan tarif dilakukan seragam. Tidak akan menimbulkan kesenjangan. Selain itu, pihaknya juga mendesak agar pemerintah menertibkan aplikasi ojek online yang tidak memiliki kantor di Provinsi Sumatera Utara.

"Aplikator harus memiliki kantor sebagai tempat layanan, bilamana ada keluhan penumpang ataupun pengemudi," ungkapnya.

Baca Juga: Randis Anggota DPRD Sumatera Utara Terbengkalai dan Berdebu

Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Utara, Rahmansyah Sibarani langsung menerima pendemo. Dia meminta agar pengemudi ojek online untuk bersabar.

"Kami akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pihak terkait. Jadwalnya Kamis 11 Agustus 2022 mendatang," ungkap Rahmansyah.

Menurut Politisi dari Partai NasDem ini, pihak DPRD Sumatera Utara akan membahas terkait dengan Permenhub yang telah diterbitkan itu.

"Pastinya, kami akan menindaklanjuti aspirasi dari teman teman pengemudi ojek online ini," terangnya. (B)

Penulis: Reza Fahlefy

Editor: Kardin

Artikel Terkait
Baca Juga