MEDAN, TELISIK.ID - Hitler Hubert Panjaitan warga Dusun I, Desa Sei Kopas, Kecamatan Bandar Pasir Mandoge, Kabupaten Asahan, Provinsi Sumatera Utara mengaku kecewa dengan pihak kepolisian.
Sebab, laporan pengaduan anggota DPRD Kabupaten Asahan ini tidak ditindaklanjuti oleh Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara atas kasus pengancaman dengan menggunakan senjata tajam.
"Saya ke sini (Mapolda Sumatera Utara) ini untuk menindaklanjuti laporan dumas (pengaduan masyarakat) saya. Sudah sebulan atau 30 hari lebih tidak ada tindak lanjutnya," ungkapnya kepada awak media, Senin (11/7/2022).
Surat dumas dilayangkan sejak 13 Juni 2022, tepatnya setelah terjadi pengancaman yang menimpa korban bersama keluarganya itu.
"Jadi, saya diancam oleh MH seorang wanita dengan menggunakan parang setengah meter. Saya hanya pasrah saat kejadian itu, tepatnya di kediaman MH di Bandar Pasir Mandoge, Kabupaten Asahan," tuturnya didampingi pengacaranya, Hasbi Sitorus.
