Anggota DPRD Asahan Kecewa dengan Penyidik Polda Sumatera Utara
Reza Fahlefy, telisik indonesia
Senin, 11 Juli 2022
0 dilihat
Anggota DPRD Kabupaten Asahan (baju merah) didampingi pengacaranya ketika berada di Mapolda Sumatera Utara di Medan. Foto: Ist
" Hitler Hubert Panjaitan warga Dusun I, Desa Sei Kopas, Kecamatan Bandar Pasir Mandoge, Kabupaten Asahan, Provinsi Sumatera Utara mengaku kecewa dengan pihak kepolisian "
MEDAN, TELISIK.ID - Hitler Hubert Panjaitan warga Dusun I, Desa Sei Kopas, Kecamatan Bandar Pasir Mandoge, Kabupaten Asahan, Provinsi Sumatera Utara mengaku kecewa dengan pihak kepolisian.
Sebab, laporan pengaduan anggota DPRD Kabupaten Asahan ini tidak ditindaklanjuti oleh Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara atas kasus pengancaman dengan menggunakan senjata tajam.
"Saya ke sini (Mapolda Sumatera Utara) ini untuk menindaklanjuti laporan dumas (pengaduan masyarakat) saya. Sudah sebulan atau 30 hari lebih tidak ada tindak lanjutnya," ungkapnya kepada awak media, Senin (11/7/2022).
Surat dumas dilayangkan sejak 13 Juni 2022, tepatnya setelah terjadi pengancaman yang menimpa korban bersama keluarganya itu.
"Jadi, saya diancam oleh MH seorang wanita dengan menggunakan parang setengah meter. Saya hanya pasrah saat kejadian itu, tepatnya di kediaman MH di Bandar Pasir Mandoge, Kabupaten Asahan," tuturnya didampingi pengacaranya, Hasbi Sitorus.
Anggota DPRD dari fraksi Hanura ini menjelaskan bahwa keributan terjadi saat keluarganya datang ke rumah MH untuk membicarakan masalah perceraian adiknya dengan anak MH yang masih satu marga.
"Saat itulah terjadi pertengkaran, MH memaki saya, ibu saya dan keluarga dengan kata-kata kasar. Padahal kami hanya ingin membicarakan masalah pernikahan adik kami yang tanpa pemberitahuan kepada kami. Jadi, kami ingin membicarakan tentang perceraiannya dengan secara kekeluargaan. Namun, saat itulah MH marah dan mengancam saya dengan senjata tajam, sehingga dia saya laporkan," ucap pemuda berusia 29 tahun ini.
Hitler berharap Kapolda Sumatera Utara segera memproses laporan pengaduannya dikarenakan masyarakat dan pendukungnya sebagai wakil rakyat tidak bisa mentolerir perbuatan MH.
"Saya bersama keluarga dan masyarakat menahan diri dan menyerahkan permasalahan ini ke bapak Kapolda Sumatera Utara sebagai penegak hukum," tambah Wakil rakyat yang saat ini duduk di Komisi C.
Baca Juga: 50 Rumah Tidak Layak Huni di Buton Tengah Bakal Dibedah
Akan tetapi, ketika dia mendatangi Mapolda Sumatera Utara bersama tim hukumnya. Mereka tidak mendapatkan hasil yang baik, tim dari Bagian Wasidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) hanya menelepon pihak Polres Asahan.
"Saya heran dengan Bagian Wasidik Polda Sumatera Utara ini. Mereka menelepon pihak Polres Asahan dan menyuruh kami ke sana. Apa maksudnya itu, padahal kami buat surat dumas ke Polda Sumatera Utara, harusnya mereka menindaklanjuti laporan saya, ini namanya aneh. Saya akan membuat laporan pengaduan ke Mabes Polri terkait ini," terangnya.
Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Hadi Wahyudi ketika dikonfirmasi awak media mengatakan bahwa setiap laporan dalam bentuk dumas pasti akan ditindaklanjuti.
Baca Juga: Seorang Warga Baubau Tewas Usai Jatuh ke Sungai
"Pendumas akan dilakukan pemeriksaan, setelah diperiksa akan dikaji, apakah dumas itu ditangani Polda Sumatera Utara atau akan dilimpahkan ke Polres Asahan. Jika insiden itu di Kabupaten Asahan, bisa saja dumas itu akan diarahkan ke Polres Asahan di sana, agar lebih memudahkan proses penyelidikan maupun penyidikan," kata Hadi .
Selanjutnya Hadi menyarankan agar pendumas mengikuti aturan yang telah ditetapkan. "Untuk proses dumas, bisa dilihat di aplikasi Dumas Presisi," terangnya. (B)
Penulis: Reza Fahlefy
Editor: Musdar