Ratusan PPPK Guru Muna Lakukan Pemberkasan

Sunaryo, telisik indonesia
Senin, 17 Januari 2022
0 dilihat
Ratusan PPPK Guru Muna Lakukan Pemberkasan
Kabid Pengadaan, Pemberhentian ASN dan Informasi BKPSDM Muna, Andi Mapitumba menerima pemberkasan PPPK. Foto : Sunaryo/Telisik

" PPPK guru yang lolos seleksi kompetensi tahun 2021 di Kabupaten Muna mulai melakukan pemberkasan "

MUNA, TELISIK.ID - Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru yang lolos seleksi kompetensi tahun 2021 di Kabupaten Muna mulai melakukan pemberkasan.

Di Muna, total formasi PPPK guru yang diterima sebanyak 371 orang. Namun, untuk pemberkasan dilakukan tiga tahap.

Kabid Pengadaan, Pemberhentian ASN dan Informasi Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Muna, Andi Mapitumba menerangkan, saat ini pihaknya tengah mengumpulkan berkas PPPK tahap pertama yang berjumlah 140 orang.

"Batas waktu pemberkasan tahap I hari ini (Senin, 17/1/2022)," kata Andi Mapitumba.

Berkas yang disetor PPPK terdiri dari surat permohonan yang ditujukan ke bupati Muna, pas photo latar belakang merah, foto copy ijazah dan transkip nilai yang dilegalisir pejabat berwenang, bukti terdaftar di forlap Kementrian Ristek dan perguruan tinggi, print out daftar riwayat hidup dari SSCN, surat pernyataan tidak pindah/mutasi antar unit kerja selama masa kontrak, surat pernyaraan 5 poin, SKCK, surat kesehatan jasmani dan rohani, surat bebas narkoba dan bukti pengalaman kerja yang dilegalisir pejabat berwenang.

Baca Juga: Bupati Konawe Tuntut Kinerja OPD Demi Pembangunan Daerah

"Berkas yang mereka setor itu, kita input ke aplikasi Doku Digital," sebutnya.

Pemberkasan itu dilakukan agar mereka mendapatkan nomor induk PPPK (NIPPPK) yang akan diterbitkan oleh Badan Kepegawaian Nasional (BKN).

Baca Juga: Tunjang Konektivitas Desa Terpencil, Pemda Luncurkan Kapal Penumpang KM Konsel 01

"NIPPPK dikeluarkan BKN. Soal waktunya, kapan, tergantung BKN," ucapnya.

Masa kerja tenaga kontrak itu tergantung kebijakan daerah. Namun, biasanya selama lima tahun. Nah, selama menjalankan tugas itu, mereka tidak boleh pindah ke sekolah lain.

"Data basenya sudah tercatat pada sekolah yang mereka tuju saat mengikuti seleksi. Kalau ada yang pindah, otomatis langsung dicoret," pungkasnya. (C)

Reporter: Sunaryo

Editor: Kardin

Artikel Terkait
Baca Juga