Kisruh DTKS Muna Barat, Harlan Sadia: Seluruh Pihak Harus Kolaborasi
Putri Wulandari, telisik indonesia
Jumat, 25 Oktober 2024
0 dilihat
Anggota DPRD Muna Barat, La Ode Harlan Sadia (Kiri). Foto: Ist
" Anggota DPRD Muna Barat, La Ode Harlan Sadia, mengajak seluruh pihak terkait untuk berkolaborasi demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan kemajuan daerah "
MUNA BARAT, TELISIK.ID — Anggota DPRD Muna Barat, La Ode Harlan Sadia, mengajak seluruh pihak terkait untuk berkolaborasi demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan kemajuan daerah.
Hal ini disampaikan Harlan menyusul kisruh yang terjadi antara DPRD dan Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) mengenai Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
La Ode Harlan menekankan pentingnya kolaborasi antara penyelenggara pemerintahan. Ia menjelaskan bahwa setiap warga negara, tanpa memandang asal usulnya, memiliki hak yang sama untuk mendapatkan program pemerintah, baik dari APBN, APBD provinsi, maupun kabupaten/kota.
“Kita perlu memastikan bahwa pendataan yang tepat sangat dibutuhkan agar masyarakat bisa mendapatkan program yang diusulkan,” ungkapnya, Jumat (25/10/2024).
Baca Juga: Bawaslu Muna Barat Temukan Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN dan Kepala Desa
Menurut Harlan, saat ini masih banyak masyarakat yang belum merapikan data kependudukan sesuai syarat yang ditetapkan program.
Dia mencontohkan, ada individu yang dianggap miskin tetapi memiliki anggota keluarga yang ber-KTP di luar daerah dan terdaftar sebagai wiraswasta. Hal ini mengakibatkan usulan mereka tidak layak terdaftar di sistem.
Harlan meminta semua instansi harus proaktif dalam menyikapi pendataan DTKS.
“DPRD dan APDESI memiliki niat baik untuk masyarakat agar mendapatkan program pemerintah. Namun, kesalahan yang terjadi adalah pada aspek teknis, seperti pendataan yang harus dilakukan Dinas Sosial (Dinsos) dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil),” ujarnya.
Harlan mengusulkan tiga langkah perbaikan yang harus dilakukan: pertama, sosialisasi kepada masyarakat mengenai pentingnya pendataan yang sesuai, kedua, penyesuaian data oleh Dinsos dan Disdukcapil, dan ketiga, peningkatan SDM pendamping keluarga penerima manfaat (KPM).
Baca Juga: Kepala BPN Sebut PTSL Sasar 3.500 Bidang Tanah di 15 Desa Kabupaten Buton
“Saat ini, SDM di Muna Barat masih kurang. Di Kecamatan Lawa, misalnya, ada 8 desa tetapi hanya tersedia 2 pendamping,” jelasnya.
Harlan menegaskan bahwa seluruh pihak harus duduk bersama untuk membahas masalah ini, termasuk DPRD, dinas terkait, dan fasilitator kabupaten.
Ia juga menyoroti angka kemiskinan di Muna Barat yang lebih tinggi dari angka kemiskinan provinsi, yaitu sekitar 14,03 persen, dan mendesak perlunya klasifikasi serta solusi untuk menangani masalah ini.
“Persoalan DTKS ini harus ditangani dengan serius. Mari kita kolaborasi untuk memastikan masyarakat yang benar-benar membutuhkan mendapatkan perhatian dan bantuan,” pinta Harlan. (C)
Penulis: Putri Wulandari
Editor: Mustaqim
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS