Rektor Unila Terjaring OTT, 6 Pejabat Kampus Ikut Ditangkap KPK

Fitrah Nugraha, telisik indonesia
Sabtu, 20 Agustus 2022
0 dilihat
Rektor Unila Terjaring OTT, 6 Pejabat Kampus Ikut Ditangkap KPK
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri saat melakukan wawancara dengan sejumlah awak media. Foto: Repro Antara

" Karomani diduga menerima suap terkait penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri di Unila "

JAKARTA, TELISIK.ID - Bukan hanya mengamankan Rektor Universitas Negeri Lampung (Unila), Prof Dr Karomani, namun KPK juga menangkap enam orang lainnya.

Diketahui, Rektor Unila ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT). Karomani berhasil diamankan saat berada di Bandung, Jawa Barat.

Diakatakan Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, saat ini KPK telah mengamankan beberapa orang yang juga diduga terlibat dalam kasus tersebut. 

"Tim dari KPK telah mengamankan sebanyak tujuh orang di Bandung dan Lampung, termasuk Rektor dan Pejabat Kampus," kata Ali kepada wartawan, dikutip dari Suara.com, Sabtu (20/8/2022). 

Prof, Dr Karomani ditangkap dalam rangkaian OTT pada hari Jumat (19/8/2022) kemarin malam, hingga Sabtu (20/8/2022) dini hari tadi. 

Baca Juga: KPK OTT Rektor Universitas Negeri di Lampung

Baca Juga: Pencopotan dari Wakil Ketua MPR RI Langgar Aturan, Fadel Muhammad Ajukan Gugatan

Tujuh orang yang ditangkap itu kini menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan.

Sementara itu, KPK menyebut, Karomani diduga menerima suap terkait penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri di Unila.  

“KPK masih menggali keterangan dan klarifikasi terhadap pihak-pihak yang ditangkap,” ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam pesan tertulisnya kepada Kompas.com. (C)

Penulis: Fitrah Nugraha

Editor: Kardin

Baca Juga