Rencana Pilwabup Kolaka Timur Jalan di Tempat, Ternyata Gara-Gara Ini

Musdar, telisik indonesia
Jumat, 03 Juni 2022
0 dilihat
Rencana Pilwabup Kolaka Timur Jalan di Tempat, Ternyata Gara-Gara Ini
Ketua partai politik pengusung Bupati dan Wabup Kolaka Timur. Foto: Ist.

" Dua kandidat yang sudah lama mendapat rekomendasi partai pengusung, belum juga didorong ke meja Pj bupati "

KOLAKA TIMUR, TELISIK.ID - Rencana pelaksanaan pemilihan Wakil Bupati (Pilwabup) Kolaka Timur terkesan jalan di tempat. Dua kandidat yang sudah lama mendapat rekomendasi partai pengusung, belum juga didorong ke meja Pj bupati.

Berdasarkan pasal 176 Undang-Undang Nomor 10 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU 1/2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota, disebutkan bahwa usulan calon wakil kepala daerah harus melalui kepala daerah.

Ayat 2 pasal tersebut menyebutkan bahwa partai politik atau gabungan partai politik pengusung mengusulkan dua orang calon wakil gubernur, wakil bupati dan wakil wali kota kepada DPRD melalui gubernur, bupati atau wali kota untuk dipilih dalam rapat paripurna.

"Sampai saat ini belum ada yang masukkan di Pemda," kata Pj Bupati Kolaka Timur, Sulwan Aboenawas, Jumat (3/6/2022).

Wakil Ketua DPD PDIP Sulawesi Tenggara Agus Sana'a yang dikonfirmasi menerangkan, belum ditindaklanjutinya rekomendasi gabungan partai pengusung karena rekomendasi yang dikeluarkan PDIP untuk Diana Massi sudah kadaluwarsa sehingga PDIP akan kembali mengeluarkan rekomendasi yang baru.

"Rekomendasi yang dulu sudah kadaluwarsa. Jadi kita lagi menunggu rekomendasi yang baru dari DPP," kata Agus Sana'a.

Baca Juga: 145 Ranting Partai Demokrat se-Surabaya Dukung Lucy Kurniasari Kembali jadi Ketua DPC

Sementara itu, Anggota Fraksi Gerindra DPRD Kolaka Timur Arham Said mengatakan, panitia pemilihan atau panlih yang dibentuk DPRD sejatinya sudah sangat siap melaksanakan pemilihan.

Hanya saja sampai hari ini Pj bupati belum menerima surat rekomendasi yang ditandatangani empat partai pengusung.

"Panlih DPRD sudah sangat siap menggelar pilwabup itu dari jauh-jauh hari. Bahkan, Panlih sudah dua kali menyurati partai pengusung untuk mengusulkan calonnya," ucapnya.

Sebenarnya tiga partai pengusung lainnya yakni PAN, Demokrat dan Gerindra telah siap mengusulkan figur ke Pj bupati, tinggal menunggu kesepakatan dari PDIP.

Baca Juga: Dukungan Masyarakat Tapal Kuda Menguat, Banyak Tokoh Parpol Loncat ke PPP

Untuk mengusulkan ke Pj bupati sesuai tata tertib panlih dan regulasi yang ada, harus diusulkan dua calon sekaligus.

Di mana, ada kesepakatan empat partai pengusung yang ditandatangani secara bersama. Dokumen yang ditandatangani Inilah yang kemudian diajukan ke Pj bupati.

Bila dokumen kesepakatan sudah ada di tangan Pj bupati, maka selanjutnya diserahkan ke Panlih DPRD Kolaka Timur, guna melaksanakan pilwabup. (A)

Penulis: Musdar

Editor: Haerani Hambali

Artikel Terkait
Baca Juga