Resahkan Warga, Pelaku Curanmor di Surabaya Dibekuk Polisi

Try Wahyudi Ary Setyawan, telisik indonesia
Kamis, 14 September 2023
0 dilihat
Resahkan Warga, Pelaku Curanmor di Surabaya Dibekuk Polisi
Pelaku curanmor yang meresahkan warga Kota Surabaya diamankan tim bandit Polsek Tandes Surabaya. Foto: Ist.

" Pelaku curanmor yang meresahkan warga Kota Surabaya, diamankan tim bandit Polsek Tandes Surabaya "

SURABAYA, TELISIK.ID - Pelaku curanmor yang meresahkan warga Kota Surabaya, diamankan tim bandit Polsek Tandes Surabaya.

Dalam pengungkapan tersebut diamankan pelaku berinisial AT (21), warga Balongsari Kecamatan Tandes Surabaya.

"Dari catatan kami tersangka beroperasi di sejumlah tempat di Surabaya," ujar Kapolsek Tandes, Kompol Zulkipli Ahyat Musa, Kamis (14/9/2023).

Baca Juga: Lelang Dinilai Bermasalah, Pembangunan RS Surabaya Timur Disorot Warga

Ahyat mengatakan, tersangka AT mengaku, pada saat melakukan aksi pencurian tersebut, bersama rekannya B dan A dengan niat dan bersepakat mencari sasaran di kawasan Tandes dan Sukomanunggal Surabaya.

"Kejadian berawal ketika tiga tersangka mengendarai sepeda motor milik tersangka AT dengan berboncengan tiga untuk mencari sasaran, tersangka B sebagai joki, kemudian tersangka A di tengah dan AT di belakang," ungkap dia.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Tandes Iptu Edi Oktavianus Mamoto menambahkan, setelah mendapat sasaran empuk pada waktu itu, korban dalam keadaan berhenti di pinggir jalan (duduk di atas sepeda motor) sambil bermain handphone seorang diri.

"Kemudian tersangka B dan A bersama-sama turun dari sepeda motor mendekati korban lantas tersangka B, langsung merampas sepeda motor korban dengan mengancam menggunakan senjata tajam jenis pisau penghabisan," tuturnya.

Baca Juga: Terjerat Dendam, Pria di Surabaya Nekat Habisi Sepupu

Edi mengatakan, setelah berhasil melakukan aksi pencurian tersebut, para pelaku melarikan diri ke Madura dengan tujuan menjual hasil kejahatan tersebut.

"Dari pengakuan AT, tersangka B yang menyerahkan ke penadah dengan menjual motor tersebut Rp 5 juta, kemudian dari hasil penjualan tersangka AT mendapat bagian Rp 1,5 juta dan habis untuk kesenangan pribadi," pungkas Edi. (B)

Penulis: Try Wahyudi Ari Setyawan

Editor: Kardin

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Artikel Terkait
Baca Juga