Sosok Belly Villsen: Mahasiswa S2 Hukum Otaki Penyiraman Air Keras ke Mantan Pacar Natasya Hutagalung
Ahmad Jaelani, telisik indonesia
Sabtu, 28 Desember 2024
0 dilihat
Belly Villsen otaki penyiraman air keras terhadap mantan pacar, Natasya Hutagalung. Foto: Repro Jawapos
" Ia telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyiraman air keras terhadap mantan pacarnya, Natasya Hutagalung "
YOGYAKARTA, TELISIK.ID - Belly Villsen, mahasiswa S2 Hukum Universitas Atma Jaya Yogyakarta, menjadi sorotan publik. Ia telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyiraman air keras terhadap mantan pacarnya, Natasya Hutagalung.
Belly terdaftar sebagai mahasiswa baru magister hukum sejak 26 Februari 2024. Hingga kini, status akademiknya masih aktif untuk semester ganjil tahun ajaran 2024/2025. Sebelum itu, Belly menyelesaikan pendidikan S1 Hukum di Universitas Esa Unggul, Jakarta Barat.
Lahir pada tahun 1999, Belly saat ini berusia 25 tahun. Rektor Universitas Atma Jaya Yogyakarta, Gregorius Sri Nurhartanto, membenarkan bahwa Belly adalah mahasiswanya. Gregorius menegaskan, pihak kampus akan mengambil langkah tegas terkait keterlibatan Belly dalam kasus ini.
“Kami punya kode etik mahasiswa dan peraturan akademik. Jika mahasiswa terlibat kasus kriminal, sanksinya bisa sampai dikeluarkan dari Universitas Atma Jaya Yogyakarta,” ujar Gregorius, dikutip dari tribunnews.com, Sabtu (28/12/2024).
Kasus ini menjadi viral setelah diunggah akun Facebook atas nama Tarida Hutagalung pada 25 Desember 2024. Postingan tersebut menunjukkan kondisi Natasya sebelum dan sesudah penyiraman air keras. Foto-foto itu memicu simpati dan kemarahan masyarakat terhadap pelaku.
Baca Juga: Usai Disiram Air Keras, Wartawan di Medan Malah Dilaporkan Kasus Pemerasan
Tarida menulis bahwa kejadian ini terjadi pada malam Natal, yang seharusnya menjadi momen sukacita. Natasya mengalami luka parah di bagian wajah, mata, dan tubuh akibat penyiraman air keras. Saat ini, ia dirawat intensif di Rumah Sakit Sardjito Yogyakarta.
Hingga Sabtu, unggahan tersebut telah dibagikan sebanyak 1,4 ribu kali. Ratusan komentar dari warganet meminta keadilan dan menuntut hukuman berat bagi pelaku. Tarida juga memohon doa dan dukungan masyarakat untuk kesembuhan Natasya.
Kasatreskrim Polresta Yogyakarta, Kompol Probo Satrio, mengungkapkan bahwa kasus ini dipicu masalah asmara. Hubungan Belly dan Natasya kandas pada Agustus 2024, namun Belly tidak menerima keputusan itu. Ia mengancam Natasya dengan mengatakan, “Kalau sakit, sama-sama merasakan.”
Tidak terima diputuskan, Belly menyusun rencana jahat untuk mencelakai Natasya. Ia mencari eksekutor melalui lowongan pekerjaan palsu di Facebook. Belly akhirnya menemukan seorang pria bernama Satim yang setuju melakukan aksi tersebut.
Baca Juga: Cemburu, Pria Ini Siram Pacarnya Pakai Air Keras Sampai Tewas
Belly memanipulasi Satim dengan cerita bohong, mengklaim bahwa Natasya adalah perebut suami orang. Satim termakan kebohongan tersebut dan setuju melaksanakan aksinya dengan imbalan Rp 7 juta. Sebelum eksekusi, Satim melakukan survei lokasi hingga lima kali.
Pada malam Natal, 25 Desember 2024, Natasya sedang bersiap pergi ke gereja. Satim kemudian menyiramkan air keras ke wajah dan tubuhnya. Setelah itu, ia langsung melarikan diri. Korban menjerit kesakitan, menarik perhatian warga sekitar.
Kini, Belly Villsen dan Satim telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dijerat Pasal 355 KUHP tentang penganiayaan berat yang direncanakan. Ancaman hukuman yang mereka hadapi maksimal 12 tahun penjara. (C)
Penulis: Ahmad Jaelani
Editor: Fitrah Nugraha
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS