YOGYAKARTA, TELISIK.ID - Belly Villsen, mahasiswa S2 Hukum Universitas Atma Jaya Yogyakarta, menjadi sorotan publik. Ia telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyiraman air keras terhadap mantan pacarnya, Natasya Hutagalung.

Belly terdaftar sebagai mahasiswa baru magister hukum sejak 26 Februari 2024. Hingga kini, status akademiknya masih aktif untuk semester ganjil tahun ajaran 2024/2025. Sebelum itu, Belly menyelesaikan pendidikan S1 Hukum di Universitas Esa Unggul, Jakarta Barat.

Lahir pada tahun 1999, Belly saat ini berusia 25 tahun. Rektor Universitas Atma Jaya Yogyakarta, Gregorius Sri Nurhartanto, membenarkan bahwa Belly adalah mahasiswanya. Gregorius menegaskan, pihak kampus akan mengambil langkah tegas terkait keterlibatan Belly dalam kasus ini.

“Kami punya kode etik mahasiswa dan peraturan akademik. Jika mahasiswa terlibat kasus kriminal, sanksinya bisa sampai dikeluarkan dari Universitas Atma Jaya Yogyakarta,” ujar Gregorius, dikutip dari tribunnews.com, Sabtu (28/12/2024).

Kasus ini menjadi viral setelah diunggah akun Facebook atas nama Tarida Hutagalung pada 25 Desember 2024. Postingan tersebut menunjukkan kondisi Natasya sebelum dan sesudah penyiraman air keras. Foto-foto itu memicu simpati dan kemarahan masyarakat terhadap pelaku.