Resmi Dikelola Pegadaian dan BSI, Ini Plus Minus Menabung di Bank Emas

Ahmad Jaelani, telisik indonesia
Jumat, 28 Februari 2025
0 dilihat
Resmi Dikelola Pegadaian dan BSI, Ini Plus Minus Menabung di Bank Emas
Bank Emas resmi dikelola Pegadaian dan BSI, simpanan lebih aman. Foto: Repro Antara

" Bank Emas kini resmi dikelola oleh PT Pegadaian (Persero) dan PT Bank Syariah Indonesia (BSI) Tbk "

JAKARTA, TELISIK.ID - Bank Emas kini resmi dikelola oleh PT Pegadaian (Persero) dan PT Bank Syariah Indonesia (BSI) Tbk.

Layanan ini memungkinkan masyarakat untuk menyimpan, menitipkan, membiayai, hingga memperdagangkan emas dengan sistem keuangan yang lebih modern dan terintegrasi.

Dengan hadirnya Bank Emas, masyarakat kini memiliki alternatif investasi yang lebih aman dan menguntungkan. Bank Emas bukanlah bank dalam arti tradisional, melainkan lembaga jasa keuangan yang berfokus pada emas.

Presiden Prabowo Subianto menyebut peluncuran Bank Emas sebagai langkah strategis dalam meningkatkan kemandirian ekonomi nasional.

"Pertama kali dalam sejarah, Indonesia yang punya cadangan emas nomor 6 di dunia, untuk pertama kalinya memiliki bank emas," kata Prabowo, seperti dikutip dari CNN Indonesia, Jumat (28/2/2025).

Keunggulan utama dari menabung di Bank Emas adalah adanya bunga dalam bentuk emas bagi nasabah yang mendepositokan emas mereka selama periode tertentu.

Selain itu, harga emas yang terus meningkat memungkinkan nasabah mendapatkan keuntungan lebih saat mencairkan simpanannya.

Menteri BUMN Erick Thohir mengungkapkan bahwa ada sekitar 1.800 ton emas yang saat ini beredar di masyarakat, sebagian besar disimpan secara mandiri.

Namun, seperti halnya investasi lainnya, menabung di Bank Emas juga memiliki kelebihan dan kekurangan. Sebelum memutuskan untuk menyimpan emas di lembaga ini, ada baiknya memahami plus minus dari layanan yang ditawarkan.

Berikut ini adalah beberapa keuntungan dan kekurangan menabung di Bank Emas:

Keuntungan Menabung di Bank Emas

1. Bunga Berupa Emas

Nasabah akan mendapatkan bunga dalam bentuk emas sesuai dengan lama deposito (3, 6, atau 12 bulan).

2. Keamanan Lebih Terjamin

Emas disimpan di lembaga resmi sehingga lebih aman dibanding menyimpan sendiri di rumah.

Baca Juga: Gaet Gen Z, Pegadaian Kendari Tawarkan Investasi Emas Mulai Rp10 Ribu

3. Harga Emas Cenderung Naik

Ketika emas dicairkan setelah masa deposito, nilainya akan mengikuti harga pasaran yang bisa lebih tinggi.

4. Kemudahan Akses Digital

Pegadaian menyediakan layanan bank emas secara digital yang bisa diakses melalui aplikasi di ponsel.

5. Berbagai Produk Layanan

Selain tabungan, nasabah bisa memanfaatkan layanan lain seperti pembiayaan dan perdagangan emas.

Kekurangan Menabung di Bank Emas

1. Bukan Bank Konvensional

Bank Emas tidak beroperasi seperti bank pada umumnya, sehingga tidak memiliki layanan simpanan berbasis uang.

2. Biaya Administrasi

Terdapat biaya administrasi dan pengelolaan rekening yang perlu dibayar oleh nasabah.

3. Minimal Pembelian Emas

Untuk membuka rekening, nasabah harus membeli emas dengan jumlah minimal tertentu.

4. Ketergantungan pada Harga Pasar

Meskipun harga emas cenderung naik, tetap ada risiko fluktuasi harga yang perlu dipertimbangkan

5. Belum Banyak Sosialisasi

Layanan ini masih tergolong baru, sehingga banyak masyarakat yang belum memahami cara kerjanya.

Melansir Liputan6, bagi masyarakat yang ingin menjadi nasabah Bank Emas, terdapat dua metode yang bisa dipilih, yaitu melalui layanan digital atau datang langsung ke cabang Pegadaian.

Berikut cara mendaftar:

Cara Menjadi Nasabah Bank Emas

Melalui Digital

1. Unduh dan masuk ke aplikasi Pegadaian Digital.

2. Pilih menu "Buka Tabungan Emas".

3. Masukkan data diri dan pilih cabang untuk pembukaan rekening.

4. Pilih metode pembayaran.

5. Lakukan pembelian emas minimal Rp10 ribu sesuai petunjuk pembelian

6. Rekening emas aktif, buku tabungan bisa diambil di cabang terdekat.

Baca Juga: Dua Link Terbaru DANA Kaget Aktif 24 Jam dengan Bonus Rp 240 Ribu

Melalui Cabang Pegadaian

1. Isi formulir pendaftaran dan lampirkan KTP.

2. Bayar biaya administrasi Rp10 ribu, biaya pengelolaan rekening Rp30 ribu, dan materai Rp10 ribu.

3. Membeli emas batangan minimal 0,01 gram.

4. Proses selesai, nasabah akan menerima buku tabungan emas.

Dengan adanya Bank Emas, masyarakat kini memiliki alternatif investasi yang lebih aman dan mudah diakses.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menekankan pentingnya layanan ini, terutama bagi mereka yang selama ini menyimpan emas dalam bentuk perhiasan.

"Saya rasa masyarakat hampir semua sekarang menyimpan emas dalam bentuk perhiasan terutama ibu-ibu," ujar Airlangga. (C)

Penulis: Ahmad Jaelani

Editor: Fitrah Nugraha

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

TAG:
Artikel Terkait
Baca Juga