Saudi Resmi Larang Anak di Bawah 12 Tahun jadi Jemaah Haji 2026, Begini Penjelasannya

Ahmad Jaelani, telisik indonesia
Jumat, 05 Desember 2025
0 dilihat
Saudi Resmi Larang Anak di Bawah 12 Tahun jadi Jemaah Haji 2026, Begini Penjelasannya
Arab Saudi melarang anak di bawah 12 tahun ikut haji 2026 demi mengurangi risiko kesehatan ekstrem. Foto: Repro Mabruk.

" Pemerintah Arab Saudi resmi memberlakukan pembatasan usia jemaah haji mulai 2026 dengan melarang anak di bawah 12 tahun demi menekan risiko kesehatan akibat cuaca ekstrem "

JAKARTA, TELISIK.ID - Pemerintah Arab Saudi resmi memberlakukan pembatasan usia jemaah haji mulai 2026 dengan melarang anak di bawah 12 tahun demi menekan risiko kesehatan akibat cuaca ekstrem.

Pemerintah Arab Saudi secara resmi menetapkan kebijakan baru terkait penyelenggaraan ibadah haji tahun 2026 dengan melarang anak-anak di bawah usia 12 tahun untuk ikut sebagai jemaah.

Aturan ini diberlakukan sebagai langkah pencegahan terhadap tingginya risiko kesehatan akibat suhu panas ekstrem yang kerap terjadi saat puncak pelaksanaan haji.

Berdasarkan informasi yang dilansir dari situs The Islamic Information pada Jumat (5/12/2025), pihaknya telah melakukan konfirmasi langsung kepada otoritas melalui layanan Nusuk Haji. Hasil konfirmasi tersebut menyebutkan bahwa pembatasan usia itu telah resmi ditetapkan dan akan mulai diberlakukan pada musim haji 2026 mendatang.

Kebijakan ini diambil setelah dua tahun berturut-turut musim haji diwarnai oleh suhu ekstrem yang menimbulkan berbagai masalah kesehatan bagi jemaah. Tim medis mencatat adanya peningkatan kasus sengatan panas, dehidrasi, dan kelelahan berat, khususnya pada jemaah anak-anak dan lanjut usia, meskipun fasilitas penunjang seperti pendingin udara dan pos hidrasi telah diperluas.

Baca Juga: Tes Seleksi Petugas Haji 2026, Begini Tahapan Lengkap dari Pendaftaran hingga Pengumuman Akhir

Sebagaimana diketahui, ibadah haji menuntut aktivitas fisik yang tinggi, mulai dari perjalanan antarlokasi ritual hingga pelaksanaan ibadah dalam kepadatan jemaah.

Saat puncak haji, suhu udara di wilayah Makkah dan sekitarnya kerap melebihi 40 derajat Celcius, kondisi yang dinilai berbahaya bagi kelompok usia rentan.

Di sisi lain, Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia turut melakukan penyesuaian kebijakan dengan memperketat pemeriksaan istitha’ah kesehatan bagi calon jemaah haji 2026.

Langkah ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas permintaan langsung dari Pemerintah Arab Saudi terhadap standar kesehatan jemaah Indonesia.

Menteri Haji dan Umrah, Mochammad Irfan Yusuf, menegaskan pentingnya kesiapan fisik seluruh calon jemaah.

“Saya pesan kepada jemaah haji 2026, tolong jaga kesehatan. Tahun ini istitha’ah kesehatan sesuai permintaan dari Pemerintah Saudi akan kita kembalikan ke standar semula yang kita miliki,” ujarnya, seperti dilansir dari Detik.

Baca Juga: Haji Plus 2026 Masa Tunggu 5-7 Tahun, Ini Rincian Biaya dan Syaratnya

Ia menambahkan bahwa kebijakan tersebut diambil karena adanya evaluasi dari Pemerintah Arab Saudi terhadap kondisi kesehatan jemaah tahun sebelumnya. “Karena Pemerintah Saudi merasa kurang puas dengan kesehatan kita tahun kemarin,” sambungnya.

Dengan adanya larangan bagi anak di bawah usia 12 tahun serta pengetatan syarat kesehatan calon jemaah, pemerintah berharap pelaksanaan ibadah haji 2026 dapat berlangsung lebih aman.

Pemerintah juga mengimbau masyarakat untuk memahami kebijakan ini sebagai upaya perlindungan keselamatan jemaah di tengah meningkatnya risiko cuaca ekstrem. (C)

Penulis: Ahmad Jaelani

Editor: Kardin

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Artikel Terkait
Baca Juga