Ribut Transaksi Gaib Rp 349 Triliun, Mahfud MD dan Anggota DPR Saling Tantang

Ibnu Sina Ali Hakim, telisik indonesia
Kamis, 30 Maret 2023
0 dilihat
Ribut Transaksi Gaib Rp 349 Triliun, Mahfud MD dan Anggota DPR Saling Tantang
Mahfud MD dan anggota DPR RI saling tantang saat Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi III Transaksi Rp 349 Triliun di Kementerian Keuangan. Foto: Tribunnews.com

" Menko Polhukam, Mahfud MD menantang anggota Komisi III DPR, Arteria Dahlan untuk melaporkan dirinya kepada Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) "

JAKARTA, TELISIK.ID - Menko Polhukam, Mahfud MD menantang anggota Komisi III DPR, Arteria Dahlan untuk melaporkan dirinya kepada Kepala Badan Intelijen Negara (BIN), Budi Gunawan.

Hal itu dipicu karena dirinya membocorkan ke publik soal transaksi keuangan gaib senilai Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan. Pasalnya, kata Mahfud, atasan langsung BIN adalah Presiden dan seringkali melaporkan informasi intelijen ke Kemenko Polhukam.

Tantangan ini disampaikan Mahfud karena sebelumnya Arteria Dahlan mengingatkan Mahfud bakal dipidana penjara 4 tahun karena menyampaikan informasi ke publik terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Rp 349 triliun.

"Beranikah saudara, saudara Arteria bilang begitu kepada Kepala BIN Pak Budi Gunawan, Pak Buri Gunawan itu anak buah presiden tapi setiap minggu laporan resmi info intelijen ke Kemenko Polhukam. Ini Kepala BIN menyampaikan ke saya bukan ke presiden. Ini penting, karena saya bekerja berdasarkan info intelijen. Saya nggak akan bocorkan," ujar Mahfud dilansir Beritasatu.com.

Mahfud menuturkan, pernyataan Arteria Dahlan membuat dirinya dilaporkan oleh Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman ke Bareskrim Mabes Polri, Selasa (28/3/2023) kemarin.

Baca Juga: Puluhan PNS Bea Cukai Ramai-Ramai Korupsi, Gaji Selangit, Mencuri Teratur

Laporan tersebut terkait dengan dugaan membocorkan rahasia transaksi mencurigakan Rp 349 triliun.

"Wah ini bisa diancam dengan ancaman 4 tahun. Karena itu lalu terpancing si Boyamin ngelaporin betul, meskipun dia guyon sebenarnya. Biar yang dipanggil itu menjelaskan itu, biar Pak Arteria menjelaskan, lalu apa salahnya," tandas Mahfud.

Dia pun menerangkan alasan dirinya mengungkapkan transaksi mencurigakan tersebut. Menurut dia, dirinya tidak salah mengungkapkan ke publik transaksi tersebut karena dirinya merupakan Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan (KNPP) TPPU.

Sementara itu, dilansir dari MetroTvnews.com, anggota Komisi III DPR, Benny K. Rahman menantang balik Menko Polhukam, Mahfud MD untuk buka-bukaan tentang transaksi janggal senilai Rp349 triliun.

Menurutnya, boleh jadi ada motif politik tertentu di balik kasus yang membingungkan masyarakat tersebut.

Baca Juga: KPK Temukan 70.350 Pejabat Belum Setor Harta Kekayaan 2022

"Saya pun siap menantang supaya Pak Mahfud buka sejelas-jelasnya apa yang Bapak sampaikan itu tidak menjadi pertanyaan atau spekulasi atau analisis di publik. Karena spekulasi itu sangat jelek," kata Benny K. Rahman.

Diketahui, temuan informasi transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan senilai Rp 349 triliun diawali pernyataan Mahfud MD.

"Saya sudah dapat laporan yang pagi tadi malah ada pergerakan mencurigakan sebesar Rp 300 triliun, di lingkungan Kementerian Keuangan yang sebagian besar ada di Direktorat Jenderal Pajak dan Bea Cukai," kata Mahfud saat itu. (C)

Penulis: Ibnu Sina Ali Hakim

Editor: Fitrah Nugraha

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baca Juga