Ridwan Badallah: Persoalan TKA di Sultra Mari Dudukkan Bersama

Musdar, telisik indonesia
Rabu, 01 Juli 2020
0 dilihat
Ridwan Badallah: Persoalan TKA di Sultra Mari Dudukkan Bersama
Kepala Bidang Sosial dan Kependudukan Badan Penelitian dan Pengembangan Sultra. Ridwan Badallah. Foto: Ist.

" Jika TKA itu tidak hadir, maka kegiatan di perusahaan pertambangan yang harusnya diselesaikan maka akan terhambat. "

KENDARI, TELISIK.ID - Masuknya Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China di Sulawesi Tenggara (Sultra) ditolak oleh sejumlah elemen dengan menggelar aksi demonstrasi.

Aksi demonstrasi sudah terjadi sejak kedatangan TKA gelombang pertama taggal 23 Juni 2020 dan kembali terjadi saat kedatangan TKA gelombang kedua tanggal 30 Juni 2020.

Menaggapi gejolak penolakan TKA di Sultra, Kepala Bidang Sosial dan Kependudukan Badan Penelitian dan Pengembangan Sultra, M. Ridwan Badallah, ikut berkomentar.

Terkait gerakan tolak TKA yang disuarakan, menurut Ridwan secara konstitusional dan regulasi yang ada adalah sebuah kekeliruan, apalagi aksi demonstrasi ditambah dengan memboikot bahkan melakukan sweeping terhadap TKA yang akan masuk.

Kata Ridwan, jika terdapat dugaan penyimpangan dengan TKA yang masuk di Bumi Anoa ini seyogyanya dapat didudukkan bersama antara Pemerintah melalui Dinas Tenaga Kerja, perwakilan elemen yang menolak TKA ke Sultra dan pihak-pihak pemerintah terkait lainnya.

“Kita bedah Rencana Pengajuan TKA (RPTKA)-nya. RPTKA sudah sangat jelas di situ ada nomenklatur apa-apa saja termasuk keahlian apa yang dimiliki TKA, kemudian dicocokan dengan visa-nya. Nah dengan itu kita sudah bisa dapat dengan cara mediasi, bukan kita harus demo. Jadi kalau terkait visa saya kira kita dudukan bersama,” terang Ridwan, Rabu (1/7/2020).

Menurut Ridwan, mendatangkan TKA di Sultra (sesuai regulasi) untuk bekerja di PT VDNI dan PT OSS di Kecamatan Morosi Kabupaten Konawe, adalah sebuah keharusan demi pembangunan pabrik smelter di perusahaan tersebut.

Tidak hanya demi pembangunan, kehadiran TKA yang merupakan tenaga ahli justru menguntungkan Tenaga Kerja Lokal (TKL) di dua perusahaan itu. Karena TKL dapat belajar dari TKA yang merupakan tenaga ahli.

Baca juga: Kalau Ditolak, Fadli Zon Minta Pemerintah Tak Usah Melindungi TKA

“Jika TKA itu tidak hadir, maka kegiatan di perusahaan pertambangan yang harusnya diselesaikan maka akan terhambat,” tambahnya.

Jika kemudian ada oknum yang menggiring masuknya TKA dengan suasana pandemi COVID-19 maka lagi-lagi itu adalah sebuah kekeliruan. Ridwan menegaskan, saat ini Sultra sudah memasuki era new normal, sehingga Sultra sudah dapat melaksanakan kegiatan ekonomi.

“Jadi jangan dipolitisasi kenapa masyarakat dilarang keluar sementara TKA didatangkan, itu sama sekali tidak. Masyarakat tidak dilarang keluar, silahkan tapi harus sesuai dengan protokol COVID-19,” jelasnya.

Tentang anggapan yang menyebut Gubernur Sultra tidak konsisten,  Ridwan meluruskan bahwa, pada saat itu Ali Mazi menunda kedatangan TKA China itu karena masih menjaga kebatinan masyarakat Sultra di tengah suasana COVID-19. Namun pada saat new normal diterapkan, maka tidak ada lagi alasan untuk menolak TKA yang sudah disetujui oleh pemerintah pusat itu.

“Gubernur Sultra adalah wakil Pemerintah Pusat. Tidak mungkin dia (Ali Mazi) menolak kebijakan Pemerintah Pusat kalau secara aturan dan regulasi sudah benar. Jadi pak Gubernur sudah konsisten,” sambungnya.

Reporter: Musdar

Editor: Sumarlin

Baca Juga