Rp 1,8 Triliun APBN Mengalir ke Muna dan Mubar

Sunaryo, telisik indonesia
Senin, 20 Desember 2021
0 dilihat
Rp 1,8 Triliun APBN Mengalir ke Muna dan Mubar
Bupati Muna, LM Rusman Emba menerima DIPA dari KPPN. Foto: Sunaryo/Telisik

" Pemerintah Kabupaten Muna dan Mubar mendapat kucuran APBN sebesar Rp 1,8 triliun pada tahun 2022 mendatang "

MUNA, TELISIK.ID - Pemerintah Kabupaten Muna dan Muna Barat (Mubar) mendapat kucuran APBN sebesar Rp 1,8 triliun pada tahun 2022 mendatang.

Daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA) pun telah diserahkan

Kantor pelayanan perbendaharaan negara (KPPN) Raha, pada masing-masing kabupaten.

Adapun rincian dalam bentuk belanja kementerian/lembaga sebesar Rp 209,446 miliar dan Transfer Ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) sebesar Rp 1,641 triliun.

"DIPA dan Daftar Alokasi TKDD tahun 2022 tersebut diharapkan segera ditindaklanjuti, sehingga kegiatan dapat dilaksanakan segera di awal tahun," kata Kepala KPPN Raha, Sulistiyono, Senin (20/12/2021).

Sulistiyono menerangkan, DIPA tersebut diantaranya akan dikelola oleh 32 satuan kerja (satker) kementerian dan lembaga senilai Rp 209,446 miliar. DIPA itu meliputi belanja pegawai sebesar Rp 129,468 miliar, belanja barang sebesar Rp 68,614 miliar, belanja modal sebesar Rp11,362 miliar.

"Alokasi pagu tersebut berasal dari berbagai sumber dana, antara lain rupiah murni dan PNBP," sebutnya.

Ia menambahkan, sedangkan untuk alokasi TKDD dianggarkan sebesar Rp 1,641 triliun, meliputi dana bagi hasil pajak dan sumber daya alam sebesar Rp 52,606 miliar, Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp 948,737 miliar.

Kemudian Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik sebesar Rp 196,652 miliar, DAK non fisik sebesar Rp 261,505 miliar,

Dana Insentif Daerah (DID) sebesar Rp 4,491 miliar dan DD sebesar Rp 177,676 miliar.

Penyerahan DIPA dilaksanakan di bulan Desember dengan harapan bahwa seluruh satuan kerja dan pemerintah daerah bisa sesegera mungkin untuk mempersiapkan pengadaan dan melakukan pencairan dana sejak awal tahun.

Hal tersebut dilakukan karena belanja pemerintah merupakan instrumen vital dalam rangka stimulus untuk menggerakkan perekonomian khususnya di Kabupaten Muna dan Mubar. Makanya, pihaknya meminta seluruh satuan kerja dan pemerintah daerah agar segera melakukan langkah-langkah persiapan pelaksanaan anggaran 2022.

Dimana, kata dia, langkah-langkah itu antara lain percepatan proses pengadaan barang dan jasa/lelang agar penandatanganan kontrak dapat dilakukan segera setelah penerimaan DIPA.

Baca Juga: Operasi Pekat dan Operasi Lilin Sambut Pelaksanaan Momen Nataru

"Namun kontrak tersebut berlaku efektif mulai 1 Januari 2022, percepatan pemenuhan dokumen persyaratan penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa, serta penetapan pejabat perbendaharaan (KPA, PPK, Bendahara, PPSPM) jika terdapat perubahan," jelasnya.

Sulistiyono mengharapkan, kinerja pelaksanaan anggaran masing-masing kementerian/lembaga dan Pemkab dapat ditingkatkan menjadi semakin berkualitas sesuai dengan capaian dan output yang telah di tetapkan.

Selain itu, juga diharapkan dapat terus meningkatkan sinergi lintas sektoral dan menjalin koordinasi serta komunikasi yang lebih intensif dengan pemerintah daerah.

"Saya juga memastikan KPPN Raha saat ini dalam penerapan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi. Sehingga seluruh layanan KPPN Raha bebas biaya. Kami juga memudahkan pelayanan melalui HAI CSO atau HAI DJPb atau melalui layanan pengaduan resmi KPPN Raha, yaitu karasi panada," ungkapnya.

Bupati Muna, Rusman Emba mengaku berterima kasih atas penyerahan DIPA. Ia memastikan akan melakukan percepatan realisasi anggaran agar perekonomian bisa tetap tumbuh sejak awal tahun.

Meski demikian, ia juga mengingatkan jika percepatan tidak boleh mengabaikan transparansi dan akuntabilitas.

Baca Juga: Diduga Mengantuk, Truk Enam Roda Terguling di Tepi Jalan

Menurutnya, proyek harus berjalan sesuai perencanaan baik tahap input, proses dan output. Terpenting, setiap proyek pemerintah harus mendatangkan manfaat untuk masyarakat.

"Proyek harus berbasis kebutuhan sehingga bukan saja realisasi yang cepat tetapi juga bisa dinikmati masyarakat," terangnya.

Sementara itu, Raden Djamun Sunjoto, Asisten Administrasi Pembangunan dan Perekonomian Mubar mengatakan, pengelolaan DIPA harus benar-benar memerhatikan asas akuntabilitas dan transparansi.

Paling tidak, pelaksanaan DIPA harus sesuai perencanaan anggaran. Pemkab Mubar juga berkomitmen merealisasikan pekerjaan lebih cepat agar perputaran uang bisa terjadi di awal tahun. (A)

Reporter: Sunaryo

Editor: Fitrah Nugraha

Baca Juga