Rp 266 Triliun Disiapkan untuk Gaji dan Tunjangan PNS Tahun Depan

Ibnu Sina Ali Hakim, telisik indonesia
Senin, 16 Agustus 2021
0 dilihat
Rp 266 Triliun Disiapkan untuk Gaji dan Tunjangan PNS Tahun Depan
PNS tetap terima tunjangan tahun depan. Foto: Repro Minews.id

" Pemerintah mengalokasikan Rp 266,41 triliun untuk belanja pegawai K/L dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tahun 2022. "

JAKARTA, TELISIK.ID - Pemerintah mengalokasikan Rp 266,41 triliun untuk belanja pegawai K/L dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun 2022.

Belanja tersebut digunakan untuk pembayaran gaji dan tunjangan kinerja Pegawai Negeri Sipil (PNS), sesuai dengan capaian reformasi birokrasi dari masing-masing K/L.

"Pada 2022, anggaran untuk belanja pegawai K/L dialokasikan sebesar Rp 266.413,0 miliar (Rp 266,41 triliun)," bunyi informasi dalam Buku Nota Keuangan 2022 yang dilansir Cnnindonesia, Senin (16/8/2021).

Belanja pegawai itu merupakan bagian dari belanja K/L senilai Rp940,57 triliun dalam RAPBN 2022. Secara umum, belanja K/L mempertimbangkan empat hal.

Pertama, kelanjutan kegiatan vaksinasi dan reformasi sistem kesehatan nasional.

Kedua, kelanjutan program bantuan sosial, antara lain Kartu Sembako, Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan (PBI JKN) dan KIP Kuliah serta mendukung reformasi perlindungan sosial secara bertahap dan terukur.

Ketiga, pendanaan proyek multiyears dan penyelesaian proyek strategis nasional (PSN). Pemerintah juga menyinggung pemberian THR kepada PNS tahun depan.

"Keempat, kebijakan pemberian tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13," bunyi informasi tersebut.

Baca juga: Wow, Kekayaan Puan Maharani Naik Rp 17,9 Miliar Selama 2020

Baca juga: Jokowi Minta Harga Tes PCR Diturunkan, Ini Harga yang Ditawarkan

Belanja K/L tersebut bersumber dari rupiah murni senilai Rp 788,8 triliun dan non rupiah murni Rp 151,8 triliun. Tahun depan, belanja K/L lebih rendah dibandingkan outlook APBN 2021 yakni Rp 1.059,4 triliun.

Selain belanja pegawai, belanja K/L tersebut digunakan untuk belanja barang K/L sebesar Rp 336,03 triliun dan belanja modal sebesar Rp 196,60 triliun.

Selain itu, pemerintah juga mempersiapkan belanja bantuan sosial yang disalurkan melalui K/L senilai Rp 141,51 triliun. Alokasi tersebut akan digunakan antara lain untuk melanjutkan program PKH, Kartu Sembako, iuran PBI JKN, dan program KIP Kuliah.

Pemerintah juga akan melanjutkan program Indonesia Pintar, bantuan Asistensi Lanjut Usia (ASLUT), bantuan disabilitas (ASPDB) serta bansos penanggulangan bencana

"Dalam rangka meningkatkan tingkat perekonomian dan kesejahteraan masyarakat miskin, pemerintah memberikan bantuan sosial kepada masyarakat miskin, melalui berbagai program," bunyi informasi tersebut.

Presiden RI Joko Widodo juga tidak sedikitpun membahas soal kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) tahun depan dalam pidato Nota Keuangan dan Penyampaian RUU APBN 2022 di Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan I DPR, Senin (16/8/2021).

Jokowi memang menjelaskan secara singkat target belanja negara dan pendapatan negara. Dilansir Kompas.com target-target tersebut dijabarkan secara rinci namun tak sedikitpun menyinggung soal kenaikan gaji PNS.

Mengacu Buku Nota Keuangan, pemerintah hanya menjabarkan anggaran untuk belanja pegawai khusus kementerian/lembaga tahun depan mencapai Rp 266,4 triliun miliar. (C)

Reporter: Ibnu Sina Ali Hakim

Editor: Fitrah Nugraha

Baca Juga