Rp 2,7 Juta Per Bulan Uang Parkir Pasar Basah Lari Kemana?

Kardin, telisik indonesia
Selasa, 01 September 2020
0 dilihat
Rp 2,7 Juta Per Bulan Uang Parkir Pasar Basah Lari Kemana?
Area parkir Pasar Basah. Foto: Ist.

" Kita bayar tiap bulan sebanyak Rp 2,7 juta. Kita selalu bayar di Bank Sultra. "

KENDARI, TELISIK.ID - Persoalan pengelolaan parkir kendaraan di Pasar Basah Kota Kendari perlahan mulai nampak. Bahkan, retribusi tak pernah dipungut oleh pemerintah setempat.

Pasalnya, selama beberapa tahun belakangan diketahui, Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari sama sekali tidak pernah mengelola parkiran tersebut, padahal ada MoU antara pihak pengelola pasar melalui PT Kurnia dan Pemkot terkait pengelolaan parkir kendaraan.

Berdasarkan keterangan yang dibeberkan Dirut PD Pasar Kota Kendari, Asnar, diketahui, sejak 2018, pihaknya tidak pernah memungut retribusi parkir yang seharusnya dapat menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Kendari.

Asnar mengaku, selama dirinya menjabat sebagai Dirut PD Pasar Kota Kendari sejak 2018 silam, pengelolaan parkir kendaraan Pasar Basah telah dipihakketigakan oleh PT Kurnia yang seharusnya menjadi hak Pemkot Kendari untuk dikelola berdasarkan MoU yang ada.

"Berdasarkan MoU itu, hak pengelola Pasar Basah hanya bangunan dan lods yang ada. Sementara untuk parkiran itu hak Pemkot Kendari dalam hal ini PD Pasar, tapi sampai sekarang, kita tidak pernah kelola parkirnya, mereka pihakketigakan," beber Asnar, Senin (31/8/2020).

Tak sampai di situ saja, sebagian area parkir telah dibangunkan lods dan disewakan kepada pedagang dengan harga sewa perbulannya mencapai Rp 700 ribu hingga jutaan rupiah.

Baca juga: Pasien Sembuh COVID-19 di Sultra Bertambah 23 Orang

Bahkan jumlah lods yang dibangun oleh pengelola pasar di atas hak Pemkot Kendari tak tanggung-tanggung, yakni sebanyak 74 lods ditambah satu gudang yang juga ikut disewakan.

"Jadi tidak ada PAD yang didapat dari parkiran sejak saya jadi Dirut PD Pasar di tahun 2018. Tidak tau di tahun-tahun sebelumnya, jangan sampai begitu juga tidak pernah dipungut retribusinya. Sekarang yang kita pungut hanya retribusi harian pedagang sebesar seribu rupiah saja," ungkapnya.

Sementara itu, pengelola Pasar Basah Kota Kendari di bawah naungan PT Kurnia, Suardi tetap bersikukuh, pihaknya selalu membayar retribusi hasil pengelolaan parkiran sebesar Rp 2,7 juta setiap bulannya ke Pemkot Kendari.

"Kita bayar tiap bulan sebanyak Rp 2,7 juta. Kita selalu bayar di Bank Sultra," ungkapnya.

Namun, Suardi juga membenarkan, jika di area parkir Pasar Basah ada lods yang dibangun dan disewakan bagi para pedagang. Bahkan terangnya, lods tersebut berdiri sudah 10 tahun lebih lamanya, sebelum dirinya menjadi pengelola di pasar tersebut.

"Sudah lebih 10 tahun itu dibangun. Dulu memang lahan parkir di situ, hanya saja pengelola yang lama memberi peluang pada pedagang untuk membangun di area parkir itu," bebernya.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kota Kendari, Sri Yusnita mengaku tidak pernah menerima retribusi parkir Pasar Basah sebesar Rp 2,7 juta per bulan tersebut sebagai pemasukan PAD.

Baca juga: Loka Meohai Kendari Gelar Homecare di Enam Daerah Sultra

Ia menjelaskan, Bappenda Kendari secara aturan hanya mengelola tiga pasar saja, yakni Paddy's Market, Pasar Sentral Kota dan Pasar Wuawua, sementara untuk Pasar Basah dikelola secara khusus oleh PD Pasar.

"Kalo Pasar Basah itu menjadi hak PD Pasar, sedangkan soal yang Rp 2,7 juta per bulan itu memang tidak ada alur kas yang masuk. Kita akan cek dulu. Tidak ada pemasukan itu di Bappenda. Jangan sampai oknum," paparnya.

Olehnya itu, pihaknya akan melakukan pengecekan terhadap aliran uang sebesar Rp 2,7 juta per bulan yang dimaksud. Hal itu dikarenakan, di Bappenda sendiri tidak ada aliran dana tersebut.

"Pasar Basah ini kan masuk dalam retribusi parkir khusus yang dikelola oleh PD Pasar. Karena bukan di bawah Bappenda," ujarnya.

Namun katanya, jika uang tersebut memang benar dikirim melalui rekening, berarti masuk dalam pendapatan daerah. Namun, pihaknya masih akan selidiki terlebih dahulu.

"Kalau lewat rekening Bank Sultra berarti itu pajak, tapi kalau retribusi tidak ada yang masuk. Tapi kita akan cek dulu kebenarannya, apa kah benar pajaknya masuk, atau ada oknum yang bermain" pungkasnya.

Reporter: Kardin

Editor: Haerani Hambali

Baca Juga