Rusman Siap Hadapi Gugatan Rajiun di MK
Sunaryo, telisik indonesia
Sabtu, 19 Desember 2020
0 dilihat
Cabup peraih suara terbanyak, LM Rusman Emba. Foto: Sunaryo/Telisik
" Kita siap. Bukti-bukti juga sementara kami siapkan. "
MUNA, TELISIK.ID - Pasangan calon (Paslon) Bupati-Wakil Bupati Muna, LM Rajiun Tumada-La Pili (RAPI) tidak puas dengan dengan perolehan suara hasil Pilkada 9 Desember.
Atas ketidakpuasan tersebut, kubu paslon nomor urut 2 itu mengajukan gugatan perselisihan hasil pemilihan (PHP) di Mahkamah Konstitusi (MK).
Permohonan gugatan paslon RAPI itu telah terdaftar di MK, pada Jumat (18/12/2020) dengan nomor APPP 54/PAN.MK/AP3/12/2020. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Muna selaku termohon dalam perkara PHP itu.
LM Rusman Emba, peraih suara terbanyak di Pilkada Muna yang telah ditetapkan KPU, bersyukur dengan adanya permohonan gugatan yang dilakukan Rajiun. Artinya, dengan adanya gugatan itu, bisa ada pembuktian apakah ada kecurangan atau tidak, sehingga masyarakat pula tidak bertanya-tanya lagi.
"Kita bersyukurlah kalau ada gugatan. Itu juga bagian hak mereka," kata Rusman.
Sebagai pihak terkait, mantan senator DPD-RI itu mengaku selalu siap bila sewaktu-waktu dibutuhkan kesaksian pada sidang di MK. Tentunya, pihaknya juga memiliki bukti-bukti yang telah disiapkan.
"Kalau mereka punya bukti, lebih-lebih kita," tegasnya.
Rusman pula mengapresiasi pihak penyelenggaran yang telah menyukseskan pelaksanaan Pilkada, mulai dari pemungutan dan perhitungan suara tanpa ada kendala.
Baca juga: Empat Paslon Pilkada di Sultra Ajukan Gugatan di MK
Kordiv Sosialisasi Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia KPU Muna, Nggasri Faedah menegaskan, pihaknya selalu siap dalam menghadapi gugatan yang diajukan paslon.
"Kita siap. Bukti-bukti juga sementara kami siapkan," katanya.
Nggasri menambahkan, dalam proses pelaksanaan tahapan Pilkada, KPU bekerja secara profesional dan berpegang teguh pada peraturan yang berlaku.
"Semua tahapan, kami selalu koordinasikan dengan LO Paslon dan Bawaslu. Semuanya, kita dokumentasikan," ujarnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Muna, Al Abzal Naim mengaku, telah melakukan pengawasan pada seluruh tahapan Pilkada. Bahkan, pihaknya juga telah menindaklanjuti semua laporan dugaan pelanggaran baik administrasi maupun pidana.
Oleh karenanya, bila lembaganya dianggap tidak netral dalam proses Pilkada, pria yang kerap disapa Bram itu, mempersilahkan melakukan upaya-upaya hukum.
"Kami juga sangat siap menghadapi apapun yang dilaporkan," tandasnya. (A)
Reporter: Sunaryo
Editor: Fitrah Nugraha