Sahroni Pertanyakan Uang Miliaran Rupiah di Ruang Staf Khusus Menteri Budi Arie, Ini Kata Kejagung
Ahmad Jaelani, telisik indonesia
Senin, 11 November 2024
0 dilihat
Viral, tumpukan uang miliaran rupiah ditemukan di ruang staf. Foto: TikTok@rmol
" Viral di media sosial sebuah video yang memperlihatkan tumpukan uang bernilai miliaran rupiah di dalam lemari susun besi "
JAKARTA, TELISIK.ID - Viral di media sosial sebuah video yang memperlihatkan tumpukan uang bernilai miliaran rupiah di dalam lemari susun besi.
Disebutkan bahwa lokasi penemuan uang tersebut berada di ruang kerja Staf Khusus mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi.
Video tersebut beredar luas di berbagai platform dan grup percakapan, menimbulkan spekulasi serta dugaan mengenai keterlibatan staf khusus dalam kasus dugaan korupsi.
Dalam video tersebut, terlihat jelas tumpukan uang yang disusun rapi di dalam lemari besi. Narasi yang menyertai video itu menyebutkan bahwa penemuan dilakukan oleh petugas dari Kejaksaan Agung (Kejagung).
Video itu juga disertai keterangan yang mengejutkan dari Ahmad Sahroni, Wakil Ketua Komisi III DPR RI.
Baca Juga: Polemik Guru Supriyani, Gibran: Jangan Ada Lagi Kriminalisasi Guru
Ahmad Sahroni melalui akun media sosialnya, @ahmadsahroni88, menulis, “Benar-benar Gila..!! Ruangan staf khusus Budi Ari (Menkoinfo) pelindung judi online di grebek Polisi, telah ditemukan tumpukan uang yg jumlahnya sangat fantastis. Serius nih berita beneran gak siy ???,” tulis Ahmad Sahroni.
Beredarnya video tersebut memicu beragam tanggapan dari masyarakat yang mempertanyakan keaslian informasi tersebut. Banyak pihak yang menduga bahwa uang yang ditemukan berkaitan dengan kasus tindak pidana korupsi.
Namun, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar, segera memberikan klarifikasi terkait hal ini.
Harli menegaskan bahwa informasi mengenai penggeledahan ruang kerja staf khusus Budi Arie Setiadi oleh pihak Kejagung adalah tidak benar.
“Gak benar, kita gak ada melakukan penggeledahan,” jelas Harli Siregar, seperti dikutip dari tribunnews.com, Senin (11/11/2024).
Ia membantah keras klaim bahwa penggeledahan dilakukan oleh Kejaksaan Agung seperti yang disebut dalam video yang viral tersebut.
Baca Juga: Dua Pelaku Judol Libatkan Pegawai Komdigi Bertambah, Penghubung Bandar
Harli juga menyebut bahwa kasus yang mungkin terkait dengan video tersebut adalah kasus Duta Palma yang sudah pernah dirilis sebelumnya.
Menurut Harli, dalam kasus Duta Palma, Kejagung memang telah menyita sejumlah uang yang sangat besar, yakni sebesar Rp 450 miliar dan Rp 372 miliar.
Uang tersebut diduga merupakan hasil dari Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang berasal dari dugaan korupsi yang melibatkan perusahaan Duta Palma Group.
Penyitaan ini merupakan bagian dari pengembangan kasus korupsi terkait perizinan perkebunan kelapa sawit milik bos Duta Palma, Surya Darmadi.
Kasus korupsi Duta Palma Group sendiri telah mencuat sejak beberapa waktu lalu, melibatkan dugaan praktik kecurangan dalam perizinan perkebunan kelapa sawit. (C)
Penulis: Ahmad Jaelani
Editor: Mustaqim
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS