Harus Ada Daerah Pelopor Program Aksi Cegah Pencabulan

Fitrah Nugraha, telisik indonesia
Senin, 28 September 2020
0 dilihat
Harus Ada Daerah Pelopor Program Aksi Cegah Pencabulan
Ketua Lembaga Kebudayaan Nasional (LKN) Pusat, Suryadi. Foto: Ist.

" Program aksi itu menyasar pada pencegahan maksiat yang berkembang di masyarakat termasuk untuk meniadakan potensi terjadinya pencabulan paksa secara umum dan khususnya terhadap anak di bawah umur. "

JAKARTA, TELISIK.ID - Ketua Lembaga Kebudayaan Nasional (LKN) Pusat, Suryadi berharap adanya daerah di Indonesia yang menginisiasi suatu program aksi pencegahan kejahatan pencabulan.

Misalnya, Provinsi Banten yang amat dikenal sebagai "Bumi Santri, Jawara, Ulama" atau daerah lainnya yang serupa, sangat pantas menginisiasi program tersebut.

"Program aksi itu menyasar pada pencegahan maksiat yang berkembang di masyarakat termasuk untuk meniadakan potensi terjadinya pencabulan paksa secara umum dan khususnya terhadap anak di bawah umur," kata Suryadi di Jakarta, Minggu (27/9/2020).

Ia menanggapi hal itu terkait dengan imbauan Lembaga Perlindungan Anak (LPA) agar pemerintah menerbitkan PP hukuman kebiri.

Selain itu, di Banten juga sudah ada aksi potensi masyarakat peduli yang secara resmi meminta Pemprov Banten serta sejumlah Pemkab/Pemkot menutup tempat-tempat hiburan di wilayahnya.

Kepada Polri, ia juga meminta agar membuka luas statistik kejahatan khususnya yang terkait dengan kriminal pencabulan baik secara nasional maupun di daerah-daerah.

Kejahatan pencabulan yang populer ditulis oleh media sebagai pemerkosaan, harus diakui, selalu saja terjadi di berbagai daerah di Tanah Air. Korbannya, bisa orang dewasa, pelajar atau anak di bawah umur.

Baca juga: Ketua DPD RI Minta Kapolri Utamakan Kasus Pembunuhan Wartawan

Kejahatan pencabulan itu tidak kalah hebatnya dengan kejahatan yang lain semisal peredaran narkoba atau penyakit masyarakat lainnya.

Kejahatan pencabulan dapat dipantau langsung di tengah-tengah masyarakat atau melalui media massa. Kejadiannya ada yang di dalam lingkungan keluarga atau pendidikan.

"Bisa kita pantau apakah itu dilakukan oleh laki-laki yang tidak punya hubungan keluarga dengan korban atau yang punya hubungan darah, bahkan di lingkungan pendidikan, sekali pun," kata mantan guru itu.

Berbekal data media dan data Polri yang tidak hanya menyebutkan jumlah, tapi tentang identitas pelaku dan korban, serta di lingkungan mana, maka program itu akan dapat dimulai  secara skala prioritas lebih dahulu.

Pemerintah khususnya Pemda dan masyarakat setempat tidak perlu merasa malu bila data-data tersebut mengungkap kenyataan yang sesungguhnya.

"Lantaran merasa malu, lantas diam menutupi, bukan diam-diam membangun program aksi nyata. Hal itu jelas malah akan memberi ruang terus terjadinya kejahatan pencabulan, sekaligus membohongi diri sendiri dan publik. Tiba-tiba nanti ada saja kejadian," tegas Suryadi seraya mengimbau semua pihak agar lebih terbuka.

Di era teknologi tinggi dewasa ini, ciri paling konkret adalah keterbukaan. Maka, hal semacam itu, kata dia, jelas suatu anomali yang tak seharusnya terjadi.

Di medsos banyak kita jumpai kekerasan verbal yang amat telanjang yang menunjukkan tingkat keberadaban siapa pun pemberi pernyataan. Akan tetapi, lanjut dia, pada realitas sehari-hari kejahatan pencabulan tersebut malah ditutupi.

Baca juga: DPR Minta Kemenparekraf Kembangkan Potensi Desa Wisata

"Kita malu, kita diam-diam seolah tidak terjadi apa-apa alias seperti biasa-biasa saja. Ini justru salah satu sikap pasif membiarkan," tegas Suryadi.

Melihat kenyataan itu, Suryadi mengimbau adanya keterpaduan inisiasi dari Pemda, potensi masyarakat, kalangan perguruan tinggi untuk menjalin kerja sama dalam suatu program aksi nyata.

Bila di satu sisi masyarakat mau terbuka memberi informasi berikut masukan, di lain sisi Polri membuka data, Pemda secara terbuka membuka ruang bagi suatu pemecahan, dan masyarakat perguruan tinggi "care" lewat penelitian, maka akan tersedia modal bagi program aksi.

Kekompakan dalam sinergi semacam itu tidak hanya akan "reasonable", tapi juga akan menciptakan iklim yang kondusif bagi suatu langkah yang diharapkan efektif bagi pencegahan.

"Ya ini konkret memberi solusi yang efektif bagi suatu pencegahan. Sebab kalau sudah terjadi akan sangat menguras energi," kata Suryadi.

Jadi, penegakkan hukum selain dipahami sebagai langkah represif, penegakkan hukum juga menjadi termodali secara akurat.

"Ini sangat  berguna bagi suatu program aksi pencegahan," kata penulis buku kepolisian dan tokoh Polri itu.

Reporter: Fitrah Nugraha

Editor: Haerani Hambali

Baca Juga