Saling Klaim Lahan Tambang, Dua Kelompok Warga Kolut Nyaris Bentrok

Muh. Risal H, telisik indonesia
Senin, 18 April 2022
0 dilihat
Saling Klaim Lahan Tambang, Dua Kelompok Warga Kolut Nyaris Bentrok
Wakapolres Kolut, Kompol Muhammad Sofwan Rosyidi, bersama personil Polres Kolut di portal masuk lokasi tambang untuk mengamankan dua kelompok warga yang saling bertikai. Foto: Muh. Risal H/Telisik

" Konflik dua kelompok dipicu saling klaim dua kelompok masyarakat atas status kepemilikan lahan di lokasi bekas Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Mining Maju (MM) "

KOLAKA UTARA, TELISIK.ID - Saling klaim status kepemilikan lahan tambang di Desa Pitulua, Kecamatan Lasusua, Kabupaten Kolaka Utara (Kolut), akhirnya dua warga nyaris bentrok.

Beruntung, belasan aparat kepolisian dari Polres Kolut dan dibantu anggota Brimob Kompi 2 Totallang, sigap mengamankan dua kelompok yang bertikai sehingga konflik dapat diredam.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Telisik.id, di lokasi kejadian, konflik dua kelompok tersebut dipicu saling klaim dua kelompok masyarakat atas status kepemilikan lahan di lokasi bekas Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Mining Maju (MM).

Beberapa orang anggota Brimob berjaga di depan portal menuju lokasi tambang. Foto: ist

 

"Ini konflik antara masyarakat dengan masyarakat. Mereka sama mengklaim punya lahan di situ," kata Sahrul (nama disamarkan) saat ditemui di lokasi konflik, Senin (18/4/2022).

Lebih lanjut ia mengatakan, jika konflik ini bermula ketika salah satu perusahaan menurunkan alat berat di lokasi eks PT MM untuk melakukan aktivitas pertambangan ore.

Baca Juga: PT Antam Diminta Tertibkan Tambang yang Diduga Ilegal dalam IUP

"Jadi ada satu perusahaan yang tiba-tiba menurunkan alat untuk menambang di lokasi tersebut tanpa terlebih dulu berkomunikasi dengan kedua belah pihak, sehingga memicu konflik," lanjutnya.

Aktivitas cleaning yang dilakukan salah satu perusahaan pertambangan di lahan eks IUP PT Mineral Maju. Foto: tangkap layar.

 

Pernyataan warga tersebut dibenarkan, Kepala Seksi Perlindungan Hutan, UPT Kolut, Ishaq terkait status lahan tersebut.

"Jadi benar alat tersebut masuk di lokasi eks PT MM. Itu menurut informasi. Dulu lahan tersebut berada di IUP PT MM," tukasnya.

Baca Juga: Lebih Cepat dari Target, Jembatan Ngaglik Jatim Mulai Dioperasikan untuk Mudik Lebaran

Sementara itu, Wakapolre Kolaka Utara, Kompol Muhammad Sofwan Rosyidi, saat dikonfirmasi melalui ajudannya Bripda Sahrul belum bisa memberikan keterangan.

"Maaf, kata bapak, beliau belum bisa memberikan keterangan," kata Sahrul.

Pantauan telisik.id, saat ini pihak kepolisian masih menyiagakan beberapa personilnya untuk mangatisipasi hal-hal yang tidak diinginkan sampai betul-betul suasana kondusif. (A)

Reporter: Muh. Risal H

Editor: Kardin

Baca Juga