Satu Lagi Pasien COVID-19 Asal Kota Kendari Sembuh
Musdar, telisik indonesia
Sabtu, 25 April 2020
0 dilihat
Juru Bicara Satgas COVID-19 Kota Kendari, dr. Alghazali Amirullah. Foto: Musdar/Telisik
" Informasi satu pasien sembuh ini kami terima pukul 18.00 Wita, kemarin. "
KENDARI, TELISIK.ID - Satu lagi pasien yang terkonfirmasi COVID-19 berjenis kelamin laki-laki (43) asal Kecamatan Baruga, Kota Kendari, dinyatakan sembuh.
Pasien yang dirawat di RSU Bahteramas ini, dinyatakan sembuh berdasarkan tes terakhir yang hasilnya negatif. Sehingga total pasien COVID-19 di Kota Kendari yang dinyatakan sembuh menjadi lima orang.
Juru Bicara Satgas COVID-19 Kota Kendari, dr. Alghazali Amirullah, mengungkapkan, pasien dinyatakan sembuh pada hari Jumat (24/4/2020).
"Informasi satu pasien sembuh ini kami terima pukul 18.00 Wita, kemarin," katanya, Sabtu (25/4/2020).
Dokter Alghazali mengungkapkan, pasien asal Kecamatan Baruga ini awalnya dinyatakan positif terpapar COVID-19 setelah melakukan perjalanan umrah di tanah suci dan pernah kontak erat dengan pasangan suami istri pasien positif asal Kabupaten Konawe.
Baca juga: 18 BUMN Bantu Pemprov Sultra Tangani COVID-19
Sementara itu, dari total Orang Dalam Pemantauan (ODP) 133 kasus, sampai hari Sabtu ini 131 orang dinyatakan telah selesai proses pemantauannya, sehingga tersisa 2 orang saja.
Untuk Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang berjumlah 26 orang, berkurang 23 orang sehingga hanya tersisa 3 orang.
Sedangkan total kasus positif COVID-19 di Kota Kendari berjumlah 25 orang dengan rincian 5 orang telah dinyatakan sembuh, 2 meninggal dan 18 masih dalam perawatan di tiga tempat yakni RSUD Kota Kendari, RSU Bahteramas dan RS Bhayangkara.
Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kota Kendari ini kembali mengingatkan kepada masyarakat untuk selalu mematuhi imbauan pemerintah demi memutus rantai penyebaran virus mematikan ini.
"Masyarakat agar selalu menggunakan masker, jaga jarak (social distancing) dan selalu menerapkan Pola Hidup Bersih dan sehat (PHBS)," pungkasnya.
Reporter: Musdar
Editor: Sumarlin