Satu Lagi Tahanan Kabur Ditangkap di Tapanuli

Reza Fahlefy, telisik indonesia
Minggu, 26 Februari 2023
0 dilihat
Satu Lagi Tahanan Kabur Ditangkap di Tapanuli
Pelaku pencurian ini melarikan diri dari penjara di markas Polsek Perdagangan, kini berhasil ditangkap di Tapanuli. Foto: Humas Polres Perdagangan

" Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Simalungun kembali menangkap satu tahanan kabur dari penjara sementara Polsek Perdagangan "

MEDAN, TELISIK.ID - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Simalungun kembali menangkap satu tahanan kabur dari penjara sementara Polsek Perdagangan.

Adapun penjahat yang diamankan itu adalah Ade Ray Situmorang yang merupakan tahanan kasus dugaan pencurian dengan pemberatan terhadap korbannya.

Kapolres Simalungun, AKBP Ronald Sipayung ketika dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan itu.

"Saat ini sudah ditahan kembali untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya," kata Ronald Sipayung, Minggu (26/2/2023).

Baca Juga: Wartawan di Kota Medan Meninggal Dunia Gegara Kecelakaan, Kerabat Akui Baik

Ronald mengaku, sudah empat tahanan yang telah diamankan kembali. Mereka akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

"Diproses dahulu kasus awal mereka. Misalnya tiga orang melakukan pencurian dengan pemberatan. Membongkar rumah, itu akan diproses. Baru akan diproses kasus pengrusakan dan melarikan diri dari penjara," terangnya.

Terpisah, Kepala Seksi Humas Polres Simalungun Aiptu Surya Darma mengaku, pelaku ditangkap di seputaran Tapanuli Utara.

"Ditangkap di dalam angkutan umum," ucapnya.

Pengakuan Surya, tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Simalungun bekerja sama dengan Polda Sumatera Utara memburu tahanan kabur dari Polsek Perdagangan itu. Pelarian Ade ini sudah sampai ke Kota Medan.

"Jadi, awalnya pelaku ini di buru di Kota Medan. Karena, setelah melarikan diri dari rumah tahanan Polsek Perdagangan. Dia langsung ke Kota Medan. Sehingga tim bergerak ke Kota Medan," tambahnya.

Akan tetapi, pelarian pelaku sudah berpindah tempat. Dengan menumpangi angkutan umum atau bus, dia bergerak ke Tapanuli Utara. Selanjutnya, tim memburu ke titik yang didapatkan.

"Bus yang ditumpangi pelaku langsung dilidik, dikejar. Akhirnya, pelaku ditemukan di dalam bus. Pelaku sempat juga melarikan diri, tapi akhirnya bisa ditangkap. Selanjutnya dibawa ke rumah tahanan sementara Polres Simalungun," terangnya.

Dengan ditangkapnya, Ade. Sudah empat orang tahanan kabur yang berhasil ditangkap kembali. Polisi masih memburu satu tahanan lainnya bernama Ahmad Damanik.

"Iya, Ahmad Damanik warga Pematang Kerasaan, Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun tersangka terjerat pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun," tuturnya.

Polisi juga meminta kepada seluruh masyarakat apabila mengetahui keberadaan tahanan yang berhasil melarikan diri itu, dapat langsung melaporkan atau menginformasikan ke nomor kontak Kapolsek Perdagangan di 0813-7000-1966, atau menyampaikan langsung kepada posko pengaduan masyarakat di nomor 0811-6501-516.

"Kami mengimbau kepada pihak keluarga yang mengetahui persembunyian dan keberadaan tahanan tersebut agar menyerahkan kepada petugas kepolisian, dan segera menyerahkan diri," terangnya.

Baca Juga: Bocah Hilang di Kota Medan Ditemukan, Ternyata ke Warung Ibunya

Sebagaimana diketahui, lima orang tahanan kasus pencurian dengan pemberatan dan kasus penganiayaan melarikan diri dari rumah tahanan sementara Polsek Perdagangan, Polres Simalungun, Jumat (17/2/2023) malam.

Ke lima pelaku melarikan diri memanfaatkan situasi di saat sedang sepi. Petugas piket dari Satreskrim Polres Simalungun sedang melakukan pengecekan tempat kejadian perkara. Mereka kabur saat personel yang menjaga hanya satu orang.

Modus lima orang tahanan yang berhasil melarikan diri dengan cara merusak jeruji besi pentilasi kamar mandi sel tahanan yang bersebelahan dengan ruang unit penyidik Reskrim Polsek Perdagangan, lalu melarikan diri dengan melompat ke ruangan pemeriksaan reskrim yang dalam keadaan kosong tidak ada personel. (B)

Penulis: Reza Fahlefy

Editor: Kardin

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baca Juga