Saudi Resmi Pangkas Masa Berlaku Visa Umrah hanya Berlaku 1 Bulan

Ahmad Jaelani, telisik indonesia
Minggu, 02 November 2025
0 dilihat
Saudi Resmi Pangkas Masa Berlaku Visa Umrah hanya Berlaku 1 Bulan
Pemerintah Arab Saudi resmi memangkas masa berlaku visa umrah dari tiga bulan menjadi satu bulan. Foto: Repro Unsplush.

" Pemerintah Arab Saudi secara resmi mengumumkan pemangkasan masa berlaku visa umrah yang kini hanya berlaku satu bulan sejak tanggal penerbitan "

JAKARTA, TELISIK.ID - Pemerintah Arab Saudi secara resmi mengumumkan pemangkasan masa berlaku visa umrah yang kini hanya berlaku satu bulan sejak tanggal penerbitan. Sebelumnya, visa umrah memiliki masa berlaku selama tiga bulan, namun aturan baru ini akan mulai diberlakukan minggu depan.

Kebijakan tersebut diumumkan melalui laporan Al-Arabiya pada Jumat (31/10/2025), yang mengutip sumber dari Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi.

Langkah ini diambil untuk mengatur arus jemaah umrah internasional yang mengalami peningkatan signifikan sejak awal musim umrah pada Juni lalu.

Berdasarkan data Kementerian Haji dan Umrah, jumlah visa umrah yang diterbitkan sejak awal musim mencapai lebih dari empat juta. Angka ini mencatat rekor tersendiri karena lonjakan jumlah jemaah asing yang datang hanya dalam waktu lima bulan, lebih cepat dibanding musim-musim sebelumnya.

Dalam aturan sebelumnya, jemaah umrah yang mendapatkan visa memiliki waktu hingga tiga bulan sejak tanggal penerbitan untuk masuk ke Arab Saudi. Namun kini, visa hanya berlaku selama 30 hari.

Artinya, jemaah harus segera berangkat dalam waktu sebulan setelah visa diterbitkan, karena jika tidak digunakan, visa akan otomatis dibatalkan dan tidak dapat dipakai lagi untuk masuk ke wilayah Saudi.

Meski demikian, masa tinggal jemaah di Arab Saudi setelah tiba di Tanah Suci tetap sama, yakni maksimal tiga bulan. Kebijakan ini memastikan bahwa jemaah masih memiliki waktu yang cukup untuk melaksanakan ibadah dan melakukan kegiatan ziarah tanpa terburu-buru.

Baca Juga: Rincian Kuota Haji Reguler 2026 dengan Masa Tunggu Dipukul Rata 26 Tahun, Berikut Jatah Provinsi Terbanyak

Menurut Ahmed Bajaeifer, penasihat di Komite Nasional Umrah dan Kunjungan Arab Saudi, kebijakan ini merupakan langkah antisipatif pemerintah menghadapi lonjakan jemaah yang diprediksi meningkat pada musim dingin mendatang.

“Setelah musim panas berakhir dan suhu di Mekah serta Madinah menurun, jumlah jemaah umrah biasanya meningkat tajam,” jelas Ahmed Bajaeifer, seperti dikutip dari Detik, Minggu (2/11/2025).

Ia menambahkan bahwa pemangkasan masa berlaku visa dilakukan agar pergerakan jemaah lebih tertib dan terdistribusi merata sepanjang musim.

“Dengan sistem baru ini, pemerintah ingin memastikan tidak terjadi penumpukan jemaah dalam waktu yang bersamaan,” ujarnya.

Selain pengaturan arus jemaah, kebijakan ini juga menjadi bagian dari upaya modernisasi sistem administrasi umrah yang sejalan dengan program Visi Saudi 2030.

Baca Juga: Lebih Hemat Rp 1 Juta, Berikut Rincian Lengkap Biaya Haji 2026 yang Diusulkan Kemenhaj

Program tersebut menargetkan peningkatan jumlah jemaah umrah hingga 30 juta orang per tahun dengan tetap mempertahankan kualitas pelayanan dan kenyamanan di Tanah Suci.

Pemerintah Arab Saudi juga terus memperkuat digitalisasi layanan umrah, mulai dari proses pengajuan visa hingga pemantauan kedatangan jemaah di Mekah dan Madinah.

Langkah ini diharapkan dapat memudahkan proses administratif sekaligus menjaga keamanan serta ketertiban pelaksanaan ibadah bagi seluruh jemaah dari berbagai negara. (C)

Penulis: Ahmad Jaelani

Editor: Kardin

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baca Juga