Sebelum Ditangkap TNI Bawa Narkoba, Anggota Polri Ini Diduga Konsumsi Sabu Bareng Rekannya
Reza Fahlefy, telisik indonesia
Selasa, 13 Juni 2023
0 dilihat
Aiptu JF mengenakan baju tahanan atas dugaan keterlibatan dengan narkotika. Foto: Reza Fahlefy/Telisik
" Personel kepolisian bertugas di Polda Sumatera Utara, Aiptu J Fidel Ferdinan Batee (JF), diamankan oleh pihak TNI AD dari Kodim Asahan atas keterlibatan narkotika jenis sabu sebanyak 66 gram "
MEDAN, TELISIK.ID - Personel kepolisian bertugas di Polda Sumatera Utara, Aiptu J Fidel Ferdinan Batee (JF), diamankan oleh pihak TNI AD dari Kodim Asahan atas keterlibatan narkotika jenis sabu sebanyak 66 gram.
Rupanya, sebelum diamankan dengan narkoba itu di dalam mobilnya. Anggota polisi yang bertugas di Bidang Dokter dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Sumatera Utara ini diduga sempat mengonsumsi narkoba jenis sabu bersama rekannya.
"Jadi, Aiptu JF diamankan oleh pihak Kodim Asahan. Selanjutnya dilakukan penyelidikan dan pendalaman, rupanya urine ya positif narkoba atau metafetamen. Setelah didalami, rupanya Aiptu JF mengkonsumsi narkoba jenis sabu bersama teman-temannya," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Yemi Mandagi, kepada media, Selasa (13/6/2023) petang.
Baca Juga: Polisi Kejar-kejaran dengan Kurir Narkoba di Sumatera Utara
Menurut Yemi, Aiptu JF sudah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan keterlibatannya dengan narkotika. Akan dia bersama dengan temannya membeli narkoba jenis sabu itu dengan menggunakan uang temannya.
"Jadi, narkoba itu mereka beli. Atas kasus Aiptu JF ini, anggotanya menetapkan 7 orang tersangka, termasuk JF. Dia ditersangkakan pasal 127 Undang-Undang narkotika dengan hukuman di bawah empat tahun," terangnya.
Terpisah, Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Hadi Wahyudi menambahkan, Aiptu JF ini berdinas di Biddokkes dikarenakan sakit.
"Jadi yang bersangkutan (JF) ini bukan dokter atau tenaga kesehatan. Dia dimutasi ke Biddokkes karena sakit hepatitis. Mengenai JF berada di luar kota, itulah masih dilakukan pendalaman. Sampai saat ini, JF masih diproses di Direktorat Reserse Narkoba," ungkapnya.
Menurut Hadi, Aiptu JF saat ini berstatus tahanan dan ditempatkan di tempat khusus di Bidang Propam Polda Sumatera Utara.
Baca Juga: Prajurit TNI Tangkap Oknum Polisi Diduga Terlibat Narkoba
"Ini bentuk komitmen Polda Sumatera Utara. Jika ada personel yang terlibat dengan narkotika, maka akan diberikan tindakan tegas," terangnya.
Sebagaimana diketahui, Aiptu JF diamankan di dalam mobil Toyota Avanza, 5 Juni 2023 sekitar pukul 21.30 WIB. Dari dalam mobil itu ditemukan narkotika jenis sabu sebanyak 66 gram.
Akan tetapi, dalam proses pengembangan. Rupanya narkoba itu milik temannya bernama Wanda. Aiptu JF dijebak oleh temannya. Selain mengamankan JF, polisi juga telah mengamankan Wanda dan 5 orang lainnya. (B)
Penulis: Reza Fahlefy
Editor: Kardin
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS